Portal Jatim

Wali Kota Malang Tegaskan Program MBG Tak Dihentikan, 181 Ribu Warga Jadi Penerima Manfaat

Redaksi
×

Wali Kota Malang Tegaskan Program MBG Tak Dihentikan, 181 Ribu Warga Jadi Penerima Manfaat

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG — Pemerintah Kota Malang memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait isu penghentian program tersebut.

Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan adanya kesepakatan untuk menghentikan MBG di Kota Malang. Namun, Wahyu membantah kabar tersebut seusai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (8/9/2026).

Menurut Wahyu, pernyataan mengenai penghentian MBG muncul beberapa bulan lalu, ketika sejumlah anggota DPRD Kota Malang menemui massa mahasiswa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa.

Pernyataan sepakat menghentikan program MBG tersebut sudah sekitar beberapa bulan lalu. Saat beberapa perwakilan anggota DPRD menemui massa mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa,” kata Wahyu.

Ia menegaskan, hingga kini Pemkot Malang tidak memiliki kebijakan untuk menghentikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Kenapa harus dihentikan, di Kota Malang ini program tersebut berjalan cukup baik dan hanya ada satu kasus keracunan yang itu pun masih dugaan karena hingga saat ini belum ada bukti otentik,” ujarnya.

Wahyu menyebut pelaksanaan MBG di Kota Malang sejauh ini telah menjangkau sekitar 181 ribu penerima manfaat. Jumlah tersebut, kata dia, masih berpotensi bertambah seiring perluasan cakupan program.

Kalau jumlah pastinya sekitar 181 ribu warga yang telah terdata dan menerima manfaat dari MBG ini dan jumlahnya terus akan bertambah,” tegasnya.

Meski memastikan program tetap berjalan, Pemkot Malang meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperketat pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Wahyu menilai kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk potensi keracunan makanan.

Baca Juga:
Bupati Subandi Soroti 21 SPPG Belum Berizin, Pengawasan Diperketat Usai Ratusan Santri Sakit

Saya yakin jika SOP yang diberikan oleh BGN dijalankan, maka saya yakin tidak akan ada kejadian keracunan pada penerima MBG seperti di daerah lain. Dan kita juga akan tetap melakukan monitoring bersama Muspida secara berkala, untuk meminimalisir bahkan tidak adanya potensi dan kasus keracunan MBG,” pungkas Wahyu.

Dengan demikian, Pemkot Malang menegaskan bahwa isu penghentian MBG tidak mencerminkan kebijakan pemerintah daerah saat ini. Program tersebut masih berjalan dan pengawasan terhadap pelaksanaannya akan terus dilakukan. (Junaedi)