YOGYAKARTA – Jalur baru Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kretek–Girijati yang dikenal dengan sebutan Kelok 23 mulai diuji coba untuk umum pada Senin (14/9/2026). Pembukaan terbatas yang berlangsung hingga 20 September 2026 ini dimanfaatkan Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meninjau langsung kesiapan infrastruktur penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menilai pembukaan jalur Kelok 23 merupakan investasi strategis yang berpotensi besar memacu pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan selatan Jogja. Kendati demikian, ia mengingatkan pengguna jalan agar tetap fokus mengemudi dan tidak lengah oleh pemandangan pantai di sepanjang jalur.
”View-nya adalah pemandangan pantai yang sangat indah. Kami minta pengguna jalan tidak lengah dan tetap mengutamakan keselamatan. Kami juga memberi masukan ke Satker PJN agar menambah rambu larangan berhenti di titik-titik rawan, terutama di dekat tebing,” ujar Nur.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN), Sukiswadi, menegaskan bahwa seluruh masukan terkait aspek keselamatan akan dievaluasi setelah masa uji coba berakhir. Usai uji coba satu pekan ini, jalur akan ditutup kembali untuk evaluasi teknis sebelum peresmian resmi dilaksanakan.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, menjelaskan perubahan desain dari semula Kelok 18 menjadi Kelok 23 dilakukan atas dasar kajian keselamatan teknis guna meminimalkan risiko longsor tebing. Jalur ini nantinya juga akan dilengkapi fasilitas rest area melalui paket pekerjaan Lot 17 yang ditargetkan selesai pada Agustus 2027 (bams)











