YOGYAKARTA – Delegasi Majelis Nasional Korea Selatan kunjungi DPRD DIY di Jalan Malioboro, Rabu (13/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari sistem DPRD serta pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Delegasi dipimpin oleh Jung Sunim selaku Staff Director atau Penasihat Ahli Utama Komite Administrasi Publik dan Keamanan Majelis Nasional Korea Selatan. Turut hadir dalam rombongan yakni Park Chul dan Lee Sangjun.
Sementara dari pihak DPRD DIY yang menerima delegasi Korea Selatan yakni Ketua DPRD DIY Nuryadi, S.Pd, Ketua Komisi D DPRD DIY Dr. RB Dwi Wahyu, S.Pd, Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu Semendawai, S.H., serta Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja sama antara DIY dan Provinsi Gyeongsangbuk-do, Korea Selatan, yang telah terjalin melalui kerja sama sister province sejak tahun 2005.
Dalam agenda tersebut, delegasi Korea Selatan melakukan kajian terkait perkembangan sistem DPRD dan pembentukan peraturan daerah di Indonesia. Selain itu, mereka juga mempelajari struktur kelembagaan DPRD provinsi, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD, serta model kerja sama antarlembaga legislatif daerah.
Hubungan kerja sama antara DIY dan Gyeongsangbuk-do diawali melalui penandatanganan Letter of Intent pada 2003. Kerja sama kemudian diperkuat dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 24 Februari 2005.
Kerja sama kedua daerah mencakup berbagai bidang, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat hingga pembangunan desa. Salah satu program yang cukup dikenal yakni Program Saemaul Undong.
Program tersebut telah dilaksanakan di sejumlah wilayah di DIY. Di Kabupaten Gunungkidul program dijalankan di Kalurahan Bleberan dan Kalurahan Ponjong. Sementara di Kabupaten Bantul berlangsung di Kalurahan Sumbermulyo dan Kalurahan Muntuk. Adapun di Kabupaten Kulon Progo program dilaksanakan di Kapanewon Nanggulan.
Melalui program itu, masyarakat mendapatkan berbagai bentuk pemberdayaan seperti pembangunan sarana sosial dan ekonomi desa, pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan usaha budidaya jamur, pengelolaan lingkungan hingga digitalisasi masyarakat desa.
DPRD DIY menilai kunjungan delegasi Majelis Nasional Korea Selatan menjadi kesempatan strategis untuk memperkenalkan sistem pemerintahan daerah dan kekhususan DIY dalam kerangka otonomi daerah di Indonesia.
Kunjungan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan internasional sekaligus membuka peluang pengembangan kerja sama di bidang pemerintahan, pendidikan, budaya, dan pembangunan masyarakat.
Dalam kunjungan itu, delegasi turut didampingi Director of Saemaul Foundation Indonesia Office, Seunghoon Hong, serta penerjemah Korea-Indonesia, Grace Majestyka (bams)











