Portal Jatim

Wamen Ossy Tegaskan ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Redaksi
×

Wamen Ossy Tegaskan ATR/BPN Hormati Proses Hukum KPK, Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan tetap menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan seusai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif terhadap langkah aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, seluruh proses hukum yang tengah berjalan perlu dihormati dan tidak boleh diintervensi dengan spekulasi dari pihak yang belum mengetahui secara utuh perkara tersebut.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy.

Ia juga meminta publik menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait substansi maupun kronologi perkara. ATR/BPN, kata dia, tidak ingin memberikan keterangan yang belum didasarkan pada informasi resmi.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucapnya.

Di tengah proses hukum tersebut, ATR/BPN juga memastikan roda pemerintahan dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. Koordinasi antarpimpinan terus dilakukan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan pelayanan publik tidak ikut terdampak.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

Baca Juga:
HUT ke-81 RI, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Transformasi Pelayanan Pertanahan

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, jajaran ATR/BPN melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah kantor pertanahan.

Ossy menyebut Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang masih memberikan pelayanan secara normal sesuai prosedur. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan administrasi pertanahan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Ossy.

Sikap tersebut sejalan dengan keterangan ATR/BPN yang menegaskan dukungan terhadap proses hukum KPK sekaligus menjaga agar pelayanan publik tetap berlangsung.