Berita

Komisaris MKI Luruskan Isu Tagihan Rp3 Miliar Proyek Sekolah Rakyat Sulbar

Redaksi
×

Komisaris MKI Luruskan Isu Tagihan Rp3 Miliar Proyek Sekolah Rakyat Sulbar

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Komisaris PT Mitra Kiara Indonesia (MKI), Andi Irwan, membantah pemberitaan yang menyebut Hutama Karya (HK) belum membayar tagihan subkontraktor dalam proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat senilai sekitar Rp3 miliar.

Andi menegaskan, persoalan tersebut bukan karena HK menahan atau belum membayar tagihan. Menurut dia, hingga Rabu (30/9/2026), MKI justru belum menyampaikan invoice sebagai dasar pengajuan pembayaran kepada HK.

“Pernyataan itu tidak benar, karena belum ada permintaan untuk pembayaran. Kami dari MKI belum menyampaikan invoice ke pihak Hutama Karya (HK),” kata Andi saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/9/2026).

Ia mengatakan, proses pengajuan invoice baru dilakukan pada hari yang sama. Andi bahkan menyebut dirinya sedang berada di HK Tower untuk berkoordinasi langsung terkait mekanisme pembayaran.

“Hari ini saya lagi di HK Tower untuk mengoordinasikan terkait dengan pembayaran itu dan memasukkan invoice,” ujarnya.

Andi menjelaskan, nilai invoice yang akan diajukan MKI berkisar Rp3 miliar. Setelah dokumen tagihan disampaikan, proses pembayaran akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami dari pihak MKI baru mau memasukkan invoice untuk pembayaran. Jadi, tidak ada sebenarnya pernyataan yang menyampaikan bahwa pihak HK tidak membayar, dan itu tidak benar,” katanya.

Dengan demikian, Andi meminta informasi mengenai dugaan HK belum membayar tagihan tersebut diluruskan. Ia menegaskan, sampai saat ini belum ada invoice dari MKI yang diajukan kepada HK untuk diproses pembayarannya.

“Sesuai dengan invoice kurang lebih Rp3 miliar dan akan dibayarkan setelah penyampaian invoice. Hari ini baru mau disampaikan invoicenya,” jelasnya.

Andi kembali menegaskan bahwa MKI tidak sedang menuding HK menunggak pembayaran. Menurutnya, tahapan pembayaran belum dapat berjalan karena dokumen tagihan baru diajukan.

Baca Juga:
Mantan Ketua DPRD Mamuju Ditahan, Dugaan Korupsi Belanja Jamuan Rp795 Juta Masuk Tahap Penuntutan

“Terkait pemberitaan HK tidak membayarkan, tidak benar. Yang benar adalah kami belum menyampaikan invoice. Setelah memberikan invoice akan dibayarkan,” pungkasnya.