Portal Jateng

BKN Beri Lampu Hijau Manajemen Talenta ASN Banyumas, Bupati Sadewo Tekankan Meritokrasi Bebas Intervensi

Portal Indonesia
×

BKN Beri Lampu Hijau Manajemen Talenta ASN Banyumas, Bupati Sadewo Tekankan Meritokrasi Bebas Intervensi

Sebarkan artikel ini

 

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas secara resmi mengantongi rekomendasi penerapan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan rekomendasi tersebut bertepatan dengan agenda kunjungan kerja pembinaan pejabat struktural yang dihadiri langsung oleh Kepala BKN RI, Zudan Arif, di Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (5/10/2026).

Rekomendasi ini diraih Pemkab Banyumas usai dinilai sukses menyajikan ekspos Manajemen Talenta di Kantor BKN Pusat.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa penerapan sistem ini merupakan komitmen nyata daerahnya dalam membangun pola pembinaan karier ASN yang objektif, transparan, dan berkesinambungan.

Menurut Sadewo, hadirnya sistem ini sekaligus menandai pergeseran substansial dalam tata kelola birokrasi—meninggalkan pola subjektivitas menuju meritokrasi murni.

“Dengan adanya manajemen talenta, penempatan dan promosi ASN tidak lagi didasari oleh kedekatan subjektif, melainkan berpatokan pada kapasitas, kompetensi, dan kualifikasi,” ujar Sadewo dalam pengarahannya, Senin (5/10)

​Ia menekankan, seluruh proses pengisian jabatan ke depan wajib berpegang teguh pada tujuh prinsip utama: objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, akuntabel, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik KKN.

“Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman bersama agar sistem merit benar-benar dapat diterapkan secara konsisten demi mewujudkan birokrasi yang tepat dan produktif,” tambah Sadewo.

Reformasi Administrasi untuk Pelayanan Publik

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKN RI Zudan Arif menggarisbawahi dua pilar utama tata kelola kepegawaian, yakni aspek administrasi dan aspek substansi.

Zudan mengingatkan agar tertib administrasi tidak justru menjadi cangkang birokrasi yang memperpanjang jalur prosedur dan menyulitkan masyarakat.

“Administrasi kepegawaian memang sangat penting sebagai pijakan akuntabilitas dan kepatuhan hukum. Namun, administrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk memperpanjang jalur prosedur yang rumit,” tegas Zudan.

Baca Juga:
Diduga Janjikan Lolos P3D, Oknum Anggota BPD Banjarsari Kulon Banyumas Raup Ratusan Juta

Ia memaparkan bahwa reformasi administrasi sejati harus berorientasi pada pelayanan publik yang “mudah, cepat, murah, dan membahagiakan masyarakat.”

Tiga Pengukuran Efisiensi Kinerja ASN

Selain aspek administrasi, Zudan menekankan pentingnya efisiensi dan produktivitas kinerja substantif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengakselerasi visi-misi daerah.

Guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal, BKN menyoroti tiga indikator utama pengukuran efisiensi ASN:

1.Rasio Biaya dan Output: Setiap alokasi anggaran belanja harus mampu memicu nilai manfaat yang jauh lebih besar bagi publik.

2. Pengukuran Berbasis OPD: Tingkat produktivitas dan indeks kinerja wajib diukur secara presisi pada masing-masing unit perangkat daerah.

3. Peningkatan Kualitas Kinerja: Setiap kenaikan anggaran operasional harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Zudan menutup pengarahannya dengan mengingatkan seluruh elemen ASN bahwa indikator utama keberhasilan sebuah pemerintahan adalah kesejahteraan warga.

“Tujuan akhir dari keberhasilan tata kelola negara adalah ketika rakyatnya merasa bahagia. Seluruh elemen ASN harus fokus pada produktivitas dan efisiensi agar tujuan tersebut tercapai,” pungkas Kepala BKN. (trs)