Berita

Berlakukan Tilang Manual secara Humanis, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 202

Redaksi
×

Berlakukan Tilang Manual secara Humanis, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 202

Sebarkan artikel ini
KOTA MALANG — Polresta Malang Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Senin (26/10/2026). Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif, disertai penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Apel dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi, S.H., dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta menyematkan tanda operasi kepada personel sebagai simbol dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Fokus utamanya adalah meningkatkan disiplin pengguna jalan, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam amanatnya, Danang menegaskan bahwa operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Operasi Patuh Semeru 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan risiko kecelakaan. Kami mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, dengan tetap melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Menurut Danang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Penindakan ETLE dan Tilang Manual

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Proporsi kegiatan terdiri atas 20 persen preemtif, 50 persen preventif, dan 30 persen penegakan hukum melalui ETLE serta tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas, di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, penggunaan telepon seluler saat berkendara, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga:
Apel Besar Sabuk Kamtibmas Digelar, 500 Personel Disiagakan Polresta Malang Kota Saat Hari Buruh

Petugas juga menindak pelanggaran berupa melawan arus, melebihi batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, balap liar, serta penggunaan atau modifikasi pelat nomor kendaraan untuk menghindari pengawasan kamera ETLE.

Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar kepatuhan berlalu lintas tumbuh sebagai kesadaran bersama.

Libatkan TNI dan Instansi Terkait

Apel gelar pasukan diikuti personel gabungan dari Polresta Malang Kota, TNI, Polisi Militer Angkatan Darat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan.

Kesiapan operasi juga didukung kendaraan dinas roda dua dan roda empat untuk menunjang mobilitas serta pelaksanaan tugas personel di lapangan.

Kapolresta Malang Kota menekankan pentingnya sinergi lintas instansi agar operasi berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Antisipasi Cuaca dan Utamakan Keselamatan

Selain penertiban lalu lintas, personel diminta memperhatikan kondisi cuaca dan potensi bencana yang dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

Danang mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari pelanggaran, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, serta hindari segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.

Dengan dimulainya Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Malang Kota berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat, pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, dan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, serta berkeselamatan terus tumbuh.