Portal Jateng

Aduan Dugaan Dampak Tambang PT STAR Mulai Ditindaklanjuti, ESDM: Akan Kami Verifikasi di Lapangan

Portal Indonesia
×

Aduan Dugaan Dampak Tambang PT STAR Mulai Ditindaklanjuti, ESDM: Akan Kami Verifikasi di Lapangan

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Geologi Mineral Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Heri Subekti (Portal Indonesia/Tris'n)

BANYUMAS – Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Slamet Selatan mulai merespons laporan warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terkait dugaan dampak aktivitas pertambangan PT Sinar Tambang Arthalestari (PT STAR), perusahaan produsen Semen Bima.

Kepala Seksi Geologi Mineral Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Heri Subekti, mengatakan pihaknya baru menerima surat tembusan pengaduan dari warga pada Senin  (27/7/2026).

Menurut Heri, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi kepada pihak PT STAR serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertambangan.

“Akan kita konfirmasi ke PT STAR, apa tindak lanjut yang dilakukan. Selanjutnya akan kami cek ke lokasi,” ujar Heri saat dikonfirmasi Portal Indonesia, Selasa  (28/7/2026).

Sebelumnya, tiga perwakilan warga Desa Darmakradenan resmi mengadukan dugaan maladministrasi dalam aktivitas pertambangan PT STAR kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Ombudsman RI.

Dalam surat pengaduan itu, warga menyoroti dugaan dampak lingkungan yang mereka rasakan, mulai dari longsor yang terjadi dua kali, penurunan debit Mata Air Pancuran, hingga aktivitas penambangan yang disebut berada sangat dekat dengan permukiman warga dan kawasan hulu sumber air.

Warga juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap kesesuaian perizinan dan pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT STAR. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan untuk melakukan klarifikasi kepada perusahaan dan verifikasi lapangan menjadi tindak lanjut awal atas pengaduan tersebut.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi di lapangan sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak aktivitas pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sinar Tambang Arthalestari (PT STAR) belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan maupun rencana verifikasi yang akan dilakukan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan. (trs)

Baca Juga:
Tak Digubris Berbulan-bulan, Warga Banyumas Bawa Dugaan Maladministrasi Tambang PT STAR ke Pusat