PROBOLINGGO – Penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo yang diduga mengalokasikan dana hingga Rp96 juta untuk sewa tanaman hias selama satu tahun.
Informasi tersebut memicu tanda tanya publik, terutama terkait urgensi dan transparansi penggunaan anggaran daerah untuk kebutuhan yang dinilai bersifat dekoratif.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait pengadaan tersebut. Ia justru mengarahkan agar klarifikasi dilakukan kepada pihak Sekretariat DPRD sebagai pelaksana teknis.
“Silakan langsung cek ke kantor supaya jelas. Saya tidak tahu, coba konfirmasi ke sekretaris,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Namun, saat dimintai keterangan, Sekretaris DPRD (Sekwan) membenarkan adanya kegiatan sewa tanaman di lingkungan kantor. Meski demikian, ia mengaku tidak mengingat secara pasti besaran anggaran yang digunakan.
“Memang ada sewa tanaman di dalam kantor, yang diganti setiap bulan. Tapi untuk nominalnya saya tidak hafal,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.
Kondisi ini menimbulkan kesan kurangnya kejelasan informasi antar pejabat terkait. Pasalnya, baik pimpinan DPRD maupun Sekwan tidak memberikan keterangan detail mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Sorotan juga datang dari Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Hubungan Antar Lembaga MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, A. Mukhoffi, SH., MH. Ia menilai pengeluaran hampir Rp100 juta untuk sewa tanaman hias mencerminkan lemahnya prioritas anggaran.
“Dengan pagu Rp96 juta, pemerintah daerah melalui Sekretariat DPRD memilih mengalokasikan dana besar hanya untuk sewa tanaman hias,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut kurang mencerminkan sensitivitas terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.











