Portal Jateng

Pedagang Pakan Burung di Dukuhturi Laporkan Dugaan Pengambilan Barang, Warga Harap Penanganan Transparan

Portal Indonesia
×

Pedagang Pakan Burung di Dukuhturi Laporkan Dugaan Pengambilan Barang, Warga Harap Penanganan Transparan

Sebarkan artikel ini

 

TEGAL — Seorang pedagang pakan burung asal Kabupaten Brebes berinisial FSP melaporkan dugaan pengambilan barang tanpa izin ke Polsek Dukuhuri pada 18 Mei 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, di sebuah kios pakan burung di wilayah Kecamatan Dukuhuri.

Berdasarkan keterangan pelapor, dua orang berinisial G dan D datang ke kios untuk menagih utang. Namun situasi kemudian berkembang hingga sejumlah barang dagangan dilaporkan berpindah tangan tanpa persetujuan pemilik kios.

Barang yang dilaporkan antara lain beberapa kandang burung dan berbagai jenis pakan ternak dengan total estimasi kerugian mencapai sekitar Rp1,3 juta.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah muncul informasi bahwa salah satu terlapor berinisial G diketahui berstatus pegawai PPPK yang bertugas di salah satu fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Tegal.

Warga menilai aparatur pemerintah seharusnya dapat mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum maupun musyawarah tanpa tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Sejumlah warga juga berharap proses penanganan laporan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Perkara tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap pelaku usaha kecil.

Informasi yang beredar menyebut pelapor memiliki dokumentasi video serta data barang yang dilaporkan, sehingga masyarakat berharap seluruh fakta dapat dibuka secara terang dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Warga mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik, bukan dengan tindakan sepihak yang dapat memicu persoalan hukum baru. (**Fzi)