Portal Jateng

Buntut Keluhan Limbah SPPG Wangunrejo, Korwil Purworejo Perketat Pengawasan IPAL

Portal Indonesia
×

Buntut Keluhan Limbah SPPG Wangunrejo, Korwil Purworejo Perketat Pengawasan IPAL

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO – Menyusul adanya keluhan warga terkait persoalan bau dan pengelolaan limbah di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Wangunrejo, Kecamatan Banyuurip, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Purworejo menegaskan pengawasan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur SPPG akan diperketat.

Korwil SPPG Kabupaten Purworejo, Wahyu, menyampaikan bahwa setiap SPPG yang sistem IPAL-nya belum memenuhi ketentuan baku mutu air limbah akan didorong untuk segera melakukan pembenahan.

Selain perbaikan teknis, pengelola dapur SPPG juga akan diarahkan melakukan pengujian laboratorium. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui secara objektif apakah air limbah hasil pengolahan telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.

“Langkahnya, kami dorong supaya dilakukan uji laboratorium terhadap baku mutu air,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, pengujian laboratorium tidak serta-merta dilakukan sesaat setelah perbaikan IPAL. Pengelola terlebih dahulu diberikan waktu untuk menjalankan sistem IPAL yang telah diperbaiki sesuai rekomendasi dari instansi lingkungan hidup.

“Iya, untuk IPAL itu setelah tiga bulan baru dilakukan uji laboratorium. Kemarin baru saja dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi dari LH. Nah, setelah tiga bulan baru diuji lab,” jelasnya.

Ia menegaskan, hasil pengujian laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah selanjutnya. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan air limbah belum memenuhi baku mutu, pengelola SPPG akan diarahkan kembali melakukan perbaikan.

“Jika tidak lulus baku mutu, kami arahkan untuk dilakukan perbaikan hingga lolos baku mutu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan IPAL di dapur SPPG tidak hanya sebatas kelengkapan fasilitas. Sistem pengolahan limbah harus berfungsi secara optimal dan hasil pengolahannya perlu dibuktikan melalui pengujian laboratorium.

Sementara itu, terkait keluhan masyarakat di sekitar SPPG Wangunrejo, hasil uji laboratorium nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi air limbah yang dihasilkan. Dengan demikian, penanganan persoalan lingkungan dapat dilakukan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Rokhman: Kritik Konstruktif dari Purnawirawan Jadi Pelecut Kinerja DPRD

Pengawasan terhadap IPAL menjadi penting untuk memastikan operasional dapur SPPG tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan bagi masyarakat sekitar .(Fzi)