PROBOLINGGO – Proses penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Probolinggo periode 2026–2030 resmi dimulai. Tahapan tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang digelar panitia di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/6/2026).
Pembukaan penjaringan ini menjadi awal dari proses pemilihan pimpinan baru induk organisasi olahraga di Kabupaten Probolinggo. Panitia memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Ketua Panitia Penjaringan, Muchlis, mengatakan calon Ketua Umum KONI harus memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam memajukan prestasi olahraga daerah. Salah satu syarat utama ialah memperoleh dukungan minimal dari cabang olahraga (cabor) yang sah serta memiliki rekam jejak di bidang olahraga.
“Olahraga tidak bisa dikelola dengan setengah hati. Melalui tahapan yang akuntabel ini, kami ingin memastikan siapa pun yang lolos sebagai calon ketua umum adalah mereka yang memiliki komitmen kuat, mulai dari pembinaan atlet sejak dini, transparansi anggaran, hingga peningkatan fasilitas olahraga,” tegas Muchlis.
Panitia telah menetapkan jadwal penjaringan yang akan berlangsung dalam beberapa tahapan. Pengambilan dokumen pendaftaran dijadwalkan pada 6–10 Juli 2026, dilanjutkan pengembalian berkas persyaratan pada 13–17 Juli 2026.
Selanjutnya, verifikasi administrasi dilakukan pada 18–19 Juli 2026, disusul masa perbaikan berkas pada 20–21 Juli 2026. Penetapan bakal calon menjadi calon tetap akan dilaksanakan melalui rapat pleno pada 25 Juli 2026.
Memasuki tahap akhir, panitia menyiapkan persiapan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) sekaligus masa tenang pada 26–31 Juli 2026. Adapun pelaksanaan Musorkab KONI Kabupaten Probolinggo dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2026.
Muchlis mengajak tokoh masyarakat, insan olahraga, dan figur yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan olahraga di Kabupaten Probolinggo untuk berpartisipasi dalam proses pencalonan. Menurutnya, seluruh pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilayani sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga pelaksanaan Musorkab.











