BANYUMAS – Kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi Dana Desa (DD) di sejumlah daerah membuat pemerintah desa harus memutar otak agar pembangunan tetap berjalan.
Sebagian anggaran yang sebelumnya masuk ke Dana Desa kini dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih, sehingga ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas.
Kondisi tersebut menuntut kepala desa lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus mencari sumber pendanaan alternatif. Sejumlah strategi yang kini banyak ditempuh antara lain mengoptimalkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), mengakses hibah pemerintah pusat maupun provinsi, hingga memaksimalkan potensi retribusi dan aset desa.
Situasi serupa juga dirasakan Pemerintah Desa Kotayasa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Namun, keterbatasan anggaran tidak lantas membuat pembangunan terhenti.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Tarwo atau yang akrab disapa Owi, Pemerintah Desa Kotayasa memilih strategi “jemput bola” dengan membangun komunikasi dan sinergi bersama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga wakil rakyat di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Tarwo yang menjabat sebagai Kepala Desa Kotayasa periode 2019–2027 mengatakan, pembangunan desa tidak bisa hanya bergantung pada Dana Desa. Dibutuhkan kemampuan membangun jejaring agar berbagai program pemerintah dapat masuk ke desa.
“Kita tidak melulu mengandalkan Dana Desa, tetapi juga melobi anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga DPR RI agar program-program pembangunan bisa masuk ke Kotayasa,” ujar Owi saat dihubungi, Senin (13/7).
Menurutnya, pendekatan tersebut telah membuahkan hasil. Selain pembangunan infrastruktur desa, berbagai program bantuan berhasil diperoleh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama masa kepemimpinannya, Pemerintah Desa Kotayasa bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan telah menyelesaikan sejumlah proyek strategis, di antaranya pembangunan Gedung Olahraga (GOR) ASRI, gedung BUMDes, pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan jembatan, hingga peningkatan jalan desa dan jalan usaha tani.
Pada sektor perumahan, Kotayasa juga berhasil memperoleh alokasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang cukup signifikan.
“Alhamdulillah, pada 2025 kemarin Kotayasa mendapatkan 30 unit BSPS melalui aspirasi anggota DPR RI Pak Wastam. Untuk tahun 2026 ini kembali mendapatkan 43 unit BSPS juga melalui beliau,” jelasnya.
Selain melalui DPR RI, bantuan BSPS juga diperoleh melalui aspirasi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Setya Ari Nugroho dan Agus Wijayanto. Sementara dari DPRD Kabupaten Banyumas, berbagai program pembangunan kerap difasilitasi melalui Agus Prianggodo.
Owi mengakui, keberhasilan menghadirkan berbagai program pembangunan tidak lepas dari pentingnya komunikasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kalau tidak punya teman dan koneksi dengan para anggota DPR, tentu akan lebih sulit mendapatkan program-program pembangunan untuk desa,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa komunikasi tersebut bukan sekadar membangun relasi, tetapi juga memastikan desa memiliki proposal, data, serta perencanaan yang matang sehingga layak memperoleh dukungan program pemerintah.
Di tengah berkurangnya Dana Desa, langkah yang dilakukan Pemerintah Desa Kotayasa menjadi salah satu contoh bagaimana kepemimpinan yang proaktif mampu menjaga laju pembangunan.
Tidak hanya mengandalkan transfer anggaran dari pemerintah, tetapi juga aktif menjemput peluang melalui sinergi lintas sektor. Ke depan, strategi semacam ini diperkirakan akan semakin penting diterapkan oleh pemerintah desa.
Dengan keterbatasan anggaran, kemampuan membangun kolaborasi, mengoptimalkan potensi desa, serta menghadirkan program-program dari berbagai sumber menjadi kunci agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan. (trs)











