Portal Jatim

Diduga Ada Pungli di Lingkungan PT BEST BRAHMA ESATAMA, Sopir Pengangkut Serbuk Keluhkan Tarikan Rp. 250 Ribu Per Hari

Redaksi
×

Diduga Ada Pungli di Lingkungan PT BEST BRAHMA ESATAMA, Sopir Pengangkut Serbuk Keluhkan Tarikan Rp. 250 Ribu Per Hari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

PROBOLINGGO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan PT BEST Brahma Esatama, perusahaan pemasok serbuk pengganti batu bara untuk kebutuhan operasional PLTU Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sejumlah sopir pengangkut serbuk mengaku menjadi pihak yang dimintai sejumlah uang setiap hari oleh seorang supplier berinisial AR. Besaran uang yang diduga diminta mencapai Rp250.000 per sopir per hari.

Berdasarkan keterangan sejumlah sopir, praktik tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Mereka mengaku terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena khawatir mengalami kesulitan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan apabila menolak membayar.

Jika dihitung berdasarkan asumsi 180 hari kerja, dengan nominal Rp250.000 setiap hari, jumlah uang yang dikeluarkan seorang sopir diperkirakan mencapai Rp 45 juta. Angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan keterangan para sopir dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

“Setiap hari kami dimintai Rp250 ribu. Kalau tidak bayar, kami dipersulit. Sudah enam bulan ini berjalan. Kami sopir ini cuma kuli, mau lapor takut, tapi kalau dihitung sudah Rp 45 juta per orang hilangnya,” ungkap salah seorang sopir yang mengaku terdampak dan meminta identitasnya dirahasiakan.

Merasa keberatan dan dirugikan, para sopir kini meminta agar uang yang selama ini mereka setorkan dikembalikan. Mereka juga mendesak adanya penelusuran menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut agar tidak terus berulang.

Para sopir menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan pengembalian uang tidak mendapat penyelesaian. Mereka berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH), baik Polres Probolinggo maupun Kejaksaan Negeri Kraksaan.

“Kami minta uang kami dikembalikan. Kalau tidak, kami akan laporkan ke APH. Kami menduga ini merupakan praktik pungutan yang merugikan kami. Kami punya bukti transfer dan bukti-bukti lainnya,” tegas sejumlah sopir.

Baca Juga:
Mega Proyek Pabrik Paving Rp4,9 Miliar di Probolinggo Dipersoalkan, LSM Minta Bupati Batalkan Tender

Sementara itu, AR, yang disebut sebagai salah satu supplier serbuk untuk kebutuhan PLTU Paiton, telah dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Saat dimintai tanggapan mengenai dugaan pungutan tersebut, AR membantah informasi yang disampaikan para sopir.

“Tidak benar, Mas,” jawab AR singkat.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari hak jawab pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Dugaan yang disampaikan para sopir masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut serta pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang mereka klaim miliki.

Para sopir berharap manajemen PT BEST Brahma Esatama serta pihak terkait di lingkungan PLTU Paiton segera turun tangan untuk menelusuri informasi tersebut.

Mereka meminta agar perusahaan melakukan pemeriksaan secara transparan, memastikan tidak ada praktik pungutan yang membebani para pekerja, serta memberikan perlindungan kepada sopir yang berani menyampaikan keberatan.

Persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada saling bantah antara pihak-pihak terkait. Apabila benar terjadi, dugaan pungutan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, para sopir menyatakan siap menyerahkan bukti-bukti yang mereka miliki kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.