KENDAL – Polemik mencuat di Kabupaten Kendal. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kendal melayangkan protes keras terhadap PT Unggul Unggas Sejahtera (UUS) yang beroperasi di Desa Peron, Kecamatan Limbangan.
Perusahaan tersebut diduga melakukan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sekaligus mengintimidasi wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua DPC IPJT Kendal, Witoyo, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat konfirmasi serta permohonan audiensi kepada manajemen perusahaan. Namun hingga kini belum mendapat tanggapan.
“Kami masih menunggu itikad baik dari pihak perusahaan untuk menjelaskan legalitas bangunan mereka yang diduga berdiri di zona LP2B,” ujar Witoyo, Selasa (27/4/2026).
Menurutnya, dugaan intimidasi terjadi saat tim IPJT melakukan investigasi lapangan pada awal April lalu. Meski telah mengikuti prosedur dengan melapor dan mengisi buku tamu, mereka justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas keamanan.
IPJT juga menilai ada upaya penggiringan opini yang menyudutkan wartawan, seolah-olah masuk tanpa izin. Bahkan, beberapa anggota mengaku menerima tekanan melalui sambungan telepon setelah kunjungan tersebut.
“Kami datang secara resmi dan sesuai etika jurnalistik. Tapi justru diperlakukan seolah melanggar,” tegasnya.
Tindakan tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait penghalangan kerja jurnalistik yang dapat dikenai sanksi pidana.
Selain itu, IPJT juga menyoroti dugaan alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi akses jalan, kantor, hingga gudang. Jika terbukti, hal ini melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Upaya mediasi lanjutan yang dilakukan IPJT pada 6 April 2026 juga tidak membuahkan hasil. Pihak perusahaan disebut tetap enggan memberikan klarifikasi meski telah difasilitasi oleh aparat setempat.
Atas kondisi tersebut, IPJT Kendal menyatakan akan menempuh langkah hukum dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke instansi terkait.
“Kami akan membawa persoalan ini ke dinas terkait dan penegak hukum. Termasuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan intimidasi terhadap wartawan,” pungkas Witoyo.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Unggul Unggas Sejahtera belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang dialamatkan kepada mereka. (dro)









