Portal Jatim

SPPG Opo-Opo Disorot! Sudah Bersertifikat, Ulat Tetap Muncul, Bagaimana dengan yang Tanpa SLHS?

Redaksi
×

SPPG Opo-Opo Disorot! Sudah Bersertifikat, Ulat Tetap Muncul, Bagaimana dengan yang Tanpa SLHS?

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo kian menguat. Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan masih beroperasi meski belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Kamis (23/4/2026).

Padahal, ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas mewajibkan setiap SPPG memiliki sertifikat tersebut sebelum menjalankan operasional. SLHS menjadi standar dasar untuk memastikan kebersihan, keamanan, serta kualitas gizi makanan yang disajikan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, dapur SPPG juga diwajibkan memenuhi sertifikasi halal serta menerapkan sistem HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sebagai bagian dari pengendalian mutu pangan yang ketat. Aturan ini disusun untuk meminimalkan risiko kontaminasi dalam proses produksi makanan.

Namun di lapangan, kepatuhan terhadap regulasi tersebut masih dipertanyakan. Sejumlah dapur diduga tetap beroperasi tanpa kelengkapan sertifikasi yang dipersyaratkan.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota Satgas MBG Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menyebut pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung.

“Satgas hanya bisa merekomendasikan ke BGN Mas,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, 23 April 2026.

Sorotan kian tajam setelah mencuatnya kembali kasus temuan ulat dalam menu MBG di SPPG Opo-Opo, Kecamatan Krejengan. Insiden yang terjadi pada 16 April 2026 itu memicu reaksi keras dari masyarakat karena dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan.

Ironisnya, berdasarkan penelusuran di lapangan, SPPG Opo-Opo diketahui telah mengantongi SLHS. Fakta ini justru menambah kekhawatiran, mengingat dapur yang sudah tersertifikasi saja masih kecolongan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius: bagaimana dengan dapur SPPG lain yang belum memiliki SLHS namun tetap beroperasi?

Isu ini mempertegas pentingnya pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaan program MBG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:
Solidaritas Ojol Ponorogo: Kompak di Jalan, Rukun Pas Lebaran