Portal Jateng

DPRD DIY dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Percepat Penyelesaian Insfratruktur Strategis

Portal Indonesia
×

DPRD DIY dan Pemkab Bantul Perkuat Sinergi, Percepat Penyelesaian Insfratruktur Strategis

Sebarkan artikel ini

 

BANTUL – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Pemerintah Kabupaten Bantul memperkuat sinergi guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur yang selama ini terkendala oleh batas kewenangan antarinstansi.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD DIY di Rumah Dinas Bupati Bantul, Kamis (16/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten Bantul, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak dapat berjalan secara parsial.

Menurutnya, berbagai persoalan di lapangan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar penyelesaiannya lebih efektif dan tepat sasaran.

“Kami ingin menyamakan persepsi serta menyinergikan kewenangan antara Pemda DIY dan Pemkab Bantul agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan terintegrasi,” ujarnya.

Sebagai contoh, Nur menyoroti kondisi infrastruktur di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan. Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bantul berdampingan dengan saluran irigasi yang kini berfungsi sebagai drainase, namun berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman. Menurutnya, persoalan seperti ini memerlukan koordinasi lintas wilayah agar tidak terhambat oleh batas administrasi.

Komisi C DPRD DIY juga memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bantul terhadap sejumlah proyek strategis, di antaranya pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), pembangunan Kelok 23, Groundsill Kali Progo, pembangunan Rumah Sakit Respira, serta Taman Budaya Pajangan yang memerlukan pemanfaatan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Nur mengakui, dalam dua tahun terakhir masih terdapat sejumlah persoalan akibat tumpang tindih kewenangan. Namun, melalui komunikasi yang terus dibangun, berbagai kendala tersebut mulai menemukan titik penyelesaian.

Baca Juga:
Eko Suwanto Sebut Dana Desa 2026 Bukan Sekadar Dipangkas Tapi 'Ditebang'

Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin, menambahkan bahwa Bantul memiliki kebutuhan pembangunan infrastruktur yang cukup besar sebagai salah satu kawasan penyangga utama aktivitas masyarakat DIY.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Jembatan Ngablak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan. Berdasarkan hasil peninjauan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO), tanggul pelindung di bawah jembatan yang dibangun pascaerupsi Gunung Merapi tahun 2010 mulai mengalami longsor dan memerlukan penanganan segera.

“Apabila tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Karena itu diperlukan langkah cepat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Amir.

Selain penanganan jembatan, Komisi C juga mendorong peningkatan jaringan irigasi di Kalurahan Potorono dan Jambidan (Banguntapan), Sitimulyo (Piyungan), serta Segoroyoso dan Bawuran (Pleret) guna mendukung produktivitas sektor pertanian.

Di sisi lain, Anggota Komisi C DPRD DIY, Lilik Syaiful Ahmad, mengusulkan penggantian lampu penerangan jalan umum (LPJU) berbahan merkuri menjadi lampu LED secara bertahap.

Menurutnya, teknologi LED mampu menghemat konsumsi energi hingga 80 persen sehingga dapat meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah sekaligus mendukung pembangunan yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul

Halim Muslih menyambut positif penguatan sinergi yang dibangun bersama Komisi C DPRD DIY. Ia menilai pembangunan jalan, jembatan, jaringan irigasi, talut, hingga LPJU merupakan investasi jangka panjang yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hasil pertemuan ini akan segera kami tindak lanjuti melalui pembahasan teknis bersama perangkat daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten agar seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap dan tepat sasaran,” kata Halim.

Menurutnya, di tengah tantangan keterbatasan fiskal, kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah DIY menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Baca Juga:
DPRD DIY Sampaikan Duka Mendalam Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Melalui penguatan koordinasi lintas kewenangan tersebut, diharapkan berbagai proyek strategis dapat terlaksana lebih efektif, sehingga mampu menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bantul dan Daerah Istimewa Yogyakarta secara keseluruhan. (bams)