Berita

DPRD Mamuju Soroti Lambannya Administrasi Kades Banuada, Status Tak Kunjung Tuntas

Redaksi
×

DPRD Mamuju Soroti Lambannya Administrasi Kades Banuada, Status Tak Kunjung Tuntas

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — DPRD Kabupaten Mamuju menyoroti lambannya penyelesaian administrasi Kepala Desa Banuada, Kecamatan Bonehau, yang hingga kini belum menunjukkan kepastian.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian, baik bagi pemerintahan desa maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, H. Sugianto, menegaskan bahwa proses administrasi yang berlarut-larut tidak seharusnya terjadi, mengingat dampaknya langsung dirasakan di tingkat desa.

“Kami melihat proses administrasi ini berjalan cukup lama, padahal seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Menurutnya, setiap tahapan administrasi pemerintahan harus memiliki kejelasan waktu dan kepastian hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa memiliki peran vital dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Oleh karena itu, ketidakjelasan status dapat menghambat kinerja pemerintahan desa.

“Tidak boleh ada yang terkatung-katung. Semua harus tuntas dan pasti,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Desa Banuada, Paipinan Tikiri, sempat mendatangi DPRD Mamuju melalui forum rapat dengar pendapat untuk meminta kejelasan terkait statusnya yang batal dilantik kembali.

Menanggapi hal tersebut, DPRD menilai penyelesaian administrasi harus segera dituntaskan agar tidak berdampak pada stabilitas pemerintahan desa serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

DPRD pun mendorong pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret, sehingga persoalan ini tidak berlarut dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga:
Dugaan Suap Rp50 Juta Program MBG, BK DPRD Sulbar Mulai Proses Laporan, Terlapor Belum Terungkap