Berita

Dua Pelaku Mutilasi Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembunuhan Sadis

Redaksi
×

Dua Pelaku Mutilasi Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembunuhan Sadis

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengintensifkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Dua tersangka berinisial DS alias A dan S telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan mendalam.

Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, pihak kepolisian memastikan bahwa kedua pelaku yang diduga sebagai eksekutor utama telah ditangkap. Saat ini, penyidik fokus menggali motif di balik tindakan keji tersebut.

“Kedua tersangka sudah diamankan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif kasus ini,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Dalam proses penanganan perkara, polisi menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan objektif dan berbasis bukti. Pendekatan ini digunakan untuk menyusun rekonstruksi kejadian secara komprehensif.

“Kami mengedepankan metode SCI agar setiap langkah penyidikan dilakukan secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang valid,” jelasnya.

Selain itu, kepolisian juga terus menelusuri berbagai barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara proses autopsi terhadap jenazah korban serta uji forensik terus dilakukan.

Upaya pencarian bagian tubuh korban yang belum ditemukan juga masih berlangsung. Langkah ini dinilai penting untuk melengkapi pembuktian secara ilmiah dalam proses hukum.

Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat dalam menangani kasus ini. Transparansi menjadi salah satu komitmen yang ditekankan dalam proses pengungkapan perkara.

“Kami akan menyampaikan setiap perkembangan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti forensik. Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan proporsional,” pungkasnya.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika di Semarang, Sita 306.000 Pil Zenith