Berita

Tepat di Belakang Kantor Camat Paiton, Lapak Miras Nekat Beroperasi: Warga Pertanyakan Pengawasan

Redaksi
×

Tepat di Belakang Kantor Camat Paiton, Lapak Miras Nekat Beroperasi: Warga Pertanyakan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Menggunakan AI

PROBOLINGGO – Praktik peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan. Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut disebut-sebut berlangsung terang-terangan tepat di belakang Kantor Camat Paiton.

Keberadaan lapak miras yang hanya berjarak beberapa langkah dari pusat pelayanan pemerintahan itu memantik kritik tajam dari masyarakat. Warga menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan aparat terhadap penyakit masyarakat yang justru tumbuh di “halaman sendiri”.

“Ini sangat memprihatinkan. Lokasinya hanya selangkah dari kantor camat, tapi bisa beroperasi bebas. Ibarat semut di seberang lautan terlihat, gajah di pelupuk mata justru tak tampak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (21/5/2026).

Menurut warga, keberadaan penjual miras di kawasan ring satu pemerintahan kecamatan bukan hanya meresahkan, tetapi juga dinilai sebagai bentuk pembangkangan terbuka terhadap aturan daerah dan wibawa pemerintah.

“Kalau dibiarkan, ini menjadi preseden buruk. Masyarakat bisa menilai ada pembiaran,” tambah warga lainnya.

Selain berpotensi melanggar Peraturan Daerah terkait ketertiban umum, peredaran miras tanpa izin juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di lingkungan sekitar.

Masyarakat mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo bersama pihak Polsek Paiton dan Pemerintah Kecamatan Paiton untuk bertindak lebih tegas, tidak hanya melakukan sidak sesaat tetapi juga memastikan lokasi tersebut ditutup permanen.

“Jangan sampai hanya disidak hari ini, lalu besok buka lagi. Harus ada efek jera,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Menanggapi keresahan warga, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo dan Polsek Paiton akhirnya bergerak melakukan operasi penertiban pada Selasa (20/5/2026) malam.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dari lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:
Roti MBG Berisi Ulat, Mitra SPPG Sogaan Terancam Diputus Kontrak

“Tim gabungan tadi malam sudah melakukan sidak. Puluhan botol miras berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” ujar salah satu petugas.

Meski demikian, warga berharap langkah tersebut tidak berhenti pada penyitaan semata, melainkan dilanjutkan dengan penindakan hukum dan pengawasan berkelanjutan agar praktik serupa tidak kembali terulang.