PROBOLINGGO – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari Aliansi L3GAM terkait dugaan kebocoran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada proyek pembangunan Tol Paspro-Prosiwangi.
Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (20/5/2026), sebagai upaya mendorong transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada mekanisme pemungutan Pajak MBLB, potensi terjadinya kebocoran pendapatan, hingga evaluasi regulasi yang dinilai masih membutuhkan pengawasan lebih ketat dan keterbukaan data.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menjelaskan bahwa rapat digelar sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya persoalan dalam penerapan regulasi Pajak MBLB pada proyek strategis nasional tersebut.
Untuk mengklarifikasi laporan itu, Komisi II turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pihak Jasa Marga, serta vendor pelaksana proyek pembangunan Tol Paspro-Prosiwangi.
Namun, rapat perdana tersebut belum menghasilkan keputusan karena para pihak yang hadir belum dapat menyampaikan data konkret yang dibutuhkan.
“Karena pihak-pihak terkait belum bisa menunjukkan data yang riil, maka RDP hari ini terpaksa kami tunda,” ujar Reno.
Ia menegaskan, pada agenda lanjutan nanti seluruh pihak yang terlibat diwajibkan membawa data yang valid, lengkap, dan transparan agar dapat dilakukan sinkronisasi dengan data yang dimiliki Aliansi L3GAM.
Kekecewaan atas belum optimalnya jalannya rapat juga disampaikan perwakilan Aliansi L3GAM, Haris. Dalam interupsinya, Haris meminta agar pihak yang hadir pada pertemuan selanjutnya benar-benar pejabat yang memiliki kapasitas dan kewenangan mengambil keputusan.
“Kami meminta yang hadir bukan sekadar perwakilan yang hanya menggugurkan kewajiban. Pada pertemuan berikutnya, kami berharap pengambil kebijakan hadir langsung secara fisik,” tegas Haris.
RDP ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak MBLB, kini menjadi perhatian serius legislatif bersama elemen masyarakat sipil di Kabupaten Probolinggo.











