Portal Jatim

Usai Raih WTAB 2026, Kantah Kota Pasuruan Perkuat Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Redaksi
×

Usai Raih WTAB 2026, Kantah Kota Pasuruan Perkuat Zona Integritas Menuju Predikat WBK

Sebarkan artikel ini
Jajaran Kantor Pertanahan Kota Pasuruan saat mengikuti rapat koordinasi internal bersama seluruh pokja pembangunan zona integritas

PASURUAN – Setelah berhasil meraih predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan terus memperkuat langkah menuju birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tersebut menjadi pijakan awal bagi kantor pertanahan setempat untuk melanjutkan pembangunan zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menggelar rapat koordinasi internal bersama seluruh kelompok kerja (pokja) pembangunan zona integritas pada Selasa (19/5/2026).

Forum tersebut difokuskan pada penguatan strategi dan sinkronisasi lintas bidang guna memastikan setiap elemen organisasi bergerak selaras dalam mewujudkan target WBK.

Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan utama, mulai dari pembenahan tata kelola administrasi, peningkatan mutu pelayanan publik, optimalisasi pengawasan internal, hingga penguatan budaya kerja berbasis integritas di lingkungan kantor.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan bahwa keberhasilan meraih WTAB bukanlah garis akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Predikat WTAB yang telah diraih menjadi pijakan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan budaya integritas. Melalui koordinasi yang solid antar pokja, kami optimistis dapat mewujudkan lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujarnya.

Menurutnya, pembangunan zona integritas bukan semata mengejar penghargaan administratif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, efektif, dan benar-benar melayani.

Melalui langkah ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penguatan menuju WBK tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara berkelanjutan.

Baca Juga:
Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Warga Manfaatkan untuk Urus Sertipikat dan Konsultasi