Portal DIY

Evakuasi Tabrakan KA di Bekasi, Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Dibatalkan

Portal Indonesia
×

Evakuasi Tabrakan KA di Bekasi, Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Dibatalkan

Sebarkan artikel ini

 

​YOGYAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya menyusul pembatalan sejumlah perjalanan kereta api (KA) dari dan menuju wilayah Yogyakarta serta Solo. Kebijakan ini diambil akibat proses evakuasi kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang masih berlangsung hingga Selasa (28/4/2026) pagi.

​Kronologi Insiden Maut

​Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (27/4/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB di perlintasan dekat Bulak Kapal, Bekasi. Insiden bermula saat KRL rute Kampung Bandan–Cikarang terhenti setelah menemper sebuah taksi yang mogok di perlintasan sebidang. Dalam posisi berhenti tersebut, rangkaian KRL tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek (relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi).

​Benturan keras tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong belakang KRL. Hingga Selasa pagi, dilaporkan 7 orang meninggal dunia dan puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka. Petugas gabungan dari KAI dan Basarnas masih terus berupaya melakukan evakuasi karena adanya penumpang yang terjepit di antara rangkaian kereta yang ringsek.

​Dampak Operasional di Daop 6

​Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan  pembatalan perjalanan merupakan bagian dari rekayasa pola operasi demi menjamin keselamatan penumpang akibat keterlambatan jadwal yang sangat tinggi.

​”KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi agar jalur dapat segera kembali normal. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” ujar Feni dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data per pukul 06.00 WIB, berikut adalah daftar KA wilayah Daop 6 yang dibatalkan:
​Keberangkatan 27 April 2026: ​KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solobalapan)
​KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)
​KA 64B Manahan (Gambir – Solobalapan)
​KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)
​Keberangkatan 28 April 2026:
​KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
​KA 75B Mataram (Solobalapan – Pasarsenen)
​KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)
​KA 61B Manahan (Solobalapan – Gambir)
​KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)

Baca Juga:
Daop 6 Yogyakarta Mulai Uji Coba Biodiesel B50

​Layanan Pengembalian Bea Tiket 100%
​KAI memberikan kompensasi penuh berupa pengembalian bea tiket 100% (di luar biaya pesan) bagi penumpang terdampak. Proses pembatalan dapat dilakukan melalui:

​Loket stasiun online.

​Contact Center 121 (Telepon: 021-121).

​Aplikasi Access by KAI melalui fitur VoIP.

​Batas waktu pengembalian bea berlaku hingga tujuh (7) hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket. KAI juga telah mengirimkan informasi pembatalan melalui layanan SMS/WhatsApp Blast kepada calon penumpang. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi KAI121 (bams)