Berita

Forkopimda Hadir, Polres Situbondo Musnahkan Barang Bukti KRYD 2025

Redaksi
×

Forkopimda Hadir, Polres Situbondo Musnahkan Barang Bukti KRYD 2025

Sebarkan artikel ini
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama unsur Forkopimda memimpin pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil KRYD sepanjang tahun 2025.

SITUBONDO — Komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali ditegaskan melalui pemusnahan ribuan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Jumat (19/12/2025).

Pemusnahan barang bukti digelar sebagai langkah nyata menekan berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Polres Situbondo menilai upaya ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.304 botol minuman beralkohol berbagai merek, 152 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta puluhan ban cacing. Ban tersebut kerap digunakan pada sepeda motor balap liar dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari, Pelaksana Harian Sekda Situbondo Drs. Prio Andoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, AKBP Rezi Dharmawan menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara konsisten oleh Polres Situbondo dan Polsek jajaran selama tahun 2025.

“Pemusnahan ini adalah wujud keseriusan kami dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Minuman keras, knalpot brong, dan penggunaan ban cacing sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, pelaksanaan KRYD dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui langkah preventif maupun represif, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Situbondo.

“Kegiatan ini bukan sekadar simbolis. Ini merupakan upaya nyata Polres Situbondo bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas penyakit masyarakat demi kenyamanan warga,” ujarnya.

Baca Juga:
Polres Musi Rawas Tingkatkan Patroli Beat untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Libur Panjang

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan pemusnahan simbolis, kemudian pemusnahan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menggunakan knalpot tidak standar, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Sinergi ini menjadi kunci untuk mewujudkan Situbondo yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.