YOGYAKARTA – Menanggapi krisis sampah yang kian memprihatinkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gereja Katolik melalui Kevikepan Yogyakarta Timur dan Barat mengeluarkan seruan pastoral resmi. Seruan ini merupakan respons atas penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan sejak Januari 2026 yang memicu darurat pengelolaan limbah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.
Dalam surat edaran bertajuk “Ubah Sisa Menjadi Sumber Hidup”, Vikaris Episkopal (Vikep) Yogyakarta Timur, Romo Adrianus Maradiyo, dan Vikep Yogyakarta Barat, Romo AR. Yudono Suwondo, mengajak seluruh umat Katolik untuk melakukan “Pertobatan Ekologis”.
Krisis Sampah Capai Titik Kritis
Data menunjukkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta saja telah mencapai sekitar 700 ribu ton per hari. Dengan komposisi 64% sampah organik dan 36% anorganik, penutupan TPA Piyungan memaksa pemerintah daerah menerapkan kebijakan desentralisasi yang ketat.
”Situasi ini menuntut perubahan cepat, mendasar, dan melibatkan seluruh warga. Cara kita memperlakukan sampah mencerminkan cara kita memandang kehidupan dan sesama,” tulis para Vikep dalam seruan yang dirilis pada Selasa (27/1/2026).
Gereja menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang per 1 Januari 2026 melarang pembuangan sampah organik ke depo. Warga kini diwajibkan mengolah limbah organik secara mandiri melalui metode biopori, komposter, hingga budidaya maggot.
Panggilan Iman Merawat Bumi
Berpegang pada Ensiklik Laudato Si’ dari Paus Fransiskus, seruan ini menegaskan bahwa merawat lingkungan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan panggilan iman. Gereja mengajak umat untuk memulai perubahan dari lingkup terkecil, yaitu rumah tangga.
Ada lima poin utama ajakan dalam gerakan pastoral ekologis ini: 1. Para Imam & Petugas pastoral: Memasukkan nilai ekologis dalam homili dan katekese. 2. Paroki & lingkungan: Membangun kebiasaan pemilahan sampah dan pengolahan organik berkelanjutan. 3. Kaum Muda (OMK) & Kelompok kategorial: Menjadi pelopor dan kader gerakan ekologis di masyarakat. 4. Lembaga Pendidikan & Dunia Usaha: Mendukung inovasi dan kolaborasi pengelolaan sampah. 5. Seluruh Umat: Disiplin memilah sampah dari rumah dan meminimalkan residu.
Menuju Yogyakarta Bermartabat
Penumpukan sampah yang sempat terjadi pasca libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di berbagai sudut jalan menjadi pengingat bahwa kapasitas TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) saat ini, seperti di Tamanmartani dan Bawuran, masih terbatas.
”Gerakan ini diharapkan bukan sekadar program sesaat, melainkan proses pertobatan yang membutuhkan kesabaran dan kerja sama. Semoga kita ikut membangun masa depan Yogyakarta yang lebih bersih, sehat, dan bermartabat,” tutup seruan tersebut.
Melalui langkah konkret ini, Gereja Katolik di Yogyakarta berharap dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas dalam menghadapi transisi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (bams)











