MAMUJU – Isu tidak diperpanjangnya kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamuju mulai menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan.
Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Kepala Puskesmas Tapalang Barat, Ns. Mustadiarto, memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di tengah para tenaga kesehatan.
Mustadiarto menjelaskan bahwa isu tersebut bermula dari pertemuan yang melibatkan lurah, camat, serta sejumlah kepala puskesmas. Namun dirinya mengaku tidak menghadiri pertemuan tersebut.
“Saat pertemuan lurah, camat, dan kepala puskesmas, saya tidak hadir. Tetapi disampaikan bahwa Ibu Bupati Mamuju sempat menyatakan PPPK tahun ini tidak diperpanjang,” ujar Mustadiarto melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, pernyataan tersebut kemudian menyebar luas di kalangan tenaga kesehatan dan menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan kontrak kerja mereka.
Ia menambahkan, bahkan beberapa staf disebut sempat menanyakan langsung kepada Bupati Mamuju mengenai kepastian kontrak tersebut.
“Itulah yang menyebar, sehingga ada salah satu staf kami dan beberapa staf lain yang bertanya langsung kepada Ibu Bupati. Jawabannya disebut tidak lagi diperpanjang,” ungkapnya.
Meski demikian, Mustadiarto menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang disampaikan langsung kepada para kepala puskesmas terkait kebijakan tersebut.
“Pernyataan itu belum resmi karena belum disampaikan langsung kepada kepala puskesmas mengenai kebijakan perpanjangan kontrak PPPK,” jelasnya.
Di tengah ketidakpastian yang beredar, Mustadiarto mengaku terus memberikan motivasi kepada para staf PPPK agar tetap menjalankan tugas secara profesional sambil menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah.
“Saya tetap memberikan motivasi kepada staf agar tetap bekerja dengan baik. Jika memang nantinya tidak diperpanjang, kita harus mencari cara lain agar pelayanan tetap berjalan,” katanya.
Saat ini, Puskesmas Tapalang Barat memiliki 21 tenaga PPPK penuh waktu. Apabila kontrak mereka tidak diperpanjang, Mustadiarto mengakui hal tersebut akan berdampak signifikan terhadap ketersediaan tenaga kesehatan di fasilitas layanan tersebut.
“Kami memiliki 21 staf PPPK penuh waktu. Jika tidak diperpanjang tentu kami akan mengalami kekurangan tenaga yang cukup besar,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat memberikan keputusan terbaik demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami berharap ada kabar baik. Kita semua berdoa semoga kontrak PPPK bisa diperpanjang sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan dukungan SDM yang memadai,” pungkasnya.











