Portal Jatim

Janji Kerja di Rumah Sakit Tak Kunjung Nyata, 17 Pencaker di Pasuruan Polisikan Agen Outsourcing

Redaksi
×

Janji Kerja di Rumah Sakit Tak Kunjung Nyata, 17 Pencaker di Pasuruan Polisikan Agen Outsourcing

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Harapan mendapat pekerjaan justru berubah menjadi kekecewaan bagi belasan pencari kerja (pencaker) di Pasuruan. Mereka melaporkan seorang perempuan berinisial HK yang diduga sebagai agen perekrutan tenaga outsourcing ke Polres Pasuruan Kota, Polda Jawa Timur, pada awal Mei 2026.

Sedikitnya 17 pencaker mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Para korban bahkan mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Salah satu korban, Ainul Yakin (26), warga Kota Pasuruan, mengatakan laporan dilakukan karena pihak terlapor dinilai hanya memberikan janji tanpa kepastian kerja.

“Kami mengambil langkah laporan pengaduan karena merasa ditipu terkait perekrutan tenaga outsourcing di PT Cakrawala Cita Satnusa untuk bekerja di rumah sakit Purut,” ujar Ainul Yakin didampingi sejumlah korban lainnya.

Menurut para korban, dugaan praktik tersebut bermula pada Januari 2026 saat beredar informasi lowongan pekerjaan tenaga outsourcing di salah satu rumah sakit di Kota Pasuruan. Para pencaker kemudian diarahkan untuk menghubungi seorang agen perekrutan bernama Heni.

Dalam proses itu, korban diminta menyerahkan uang dengan alasan biaya administrasi hingga jaminan agar bisa diterima bekerja.

“Awalnya saya diminta bayar Rp200 ribu untuk administrasi. Setelah itu saya datang ke rumah Bu Heni dan diminta tambah Rp750 ribu dengan janji pasti masuk kerja. Katanya kalau tidak diterima, uang akan dikembalikan,” ungkap Ainul.

Namun setelah menunggu selama kurang lebih empat bulan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Para pencaker hanya mengikuti sejumlah pelatihan tanpa kepastian kapan mulai bekerja.

“Dulu katanya akhir Februari sudah kerja, lalu mundur setelah Lebaran. Setelah itu dijanjikan lagi uang dikembalikan tanggal 20 April, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.

Baca Juga:
PAD Kota Pasuruan Naik, LIRA Jatim Kritik Silpa Rp95,37 Miliar dan Turunnya Pembangunan

Kondisi tersebut membuat para korban merasa dirugikan, baik secara materi maupun waktu. Beberapa di antaranya mengaku sampai menolak tawaran pekerjaan lain karena percaya akan segera bekerja di rumah sakit tersebut.

“Banyak yang pinjam uang ke tetangga demi bisa masuk kerja. Intinya kami ingin uang dikembalikan. Kami juga merasa rugi waktu karena sudah terlalu lama menunggu,” tambah Ainul.

Para korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kepastian hukum atas dugaan praktik perekrutan bermasalah itu.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, pihak agen perekrutan tenaga outsourcing yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan para pencari kerja tersebut.