Berita

Kades Buron Kasus Korupsi di Mamuju Menyerahkan Diri Usai Berbulan-Bulan Menghilang

Redaksi
×

Kades Buron Kasus Korupsi di Mamuju Menyerahkan Diri Usai Berbulan-Bulan Menghilang

Sebarkan artikel ini

MAMUJU — Setelah berbulan-bulan berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Kepala Desa Muhammad Nasrullah akhirnya mendatangi Mapolresta Mamuju pada Sabtu (6/12/2025). Ia hadir tanpa paksaan dan didampingi penasihat hukumnya, Subhan.

Kehadiran Nasrullah langsung dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kesadaran dan itikad baik dari tersangka untuk mengikuti proses hukum yang selama ini berjalan.

Kami mengucapkan terima kasih kepada tersangka Muhammad Nasrullah atas sikap kooperatif dan itikad baiknya datang menghadap penyidik untuk menjalankan pemeriksaan,” ujar Ipda Herman.

Pemeriksaan intensif berlangsung sekitar 11 jam. Setelah rangkaian pertanyaan rampung, penyidik menerbitkan surat perintah penangkapan. Tepat pukul 23.00 WITA, Nasrullah resmi ditahan dan ditempatkan di ruang tahanan Polresta Mamuju.

Penahanan ini sekaligus membuka babak baru penanganan dugaan korupsi yang menyeret kepala desa tersebut. Sebelumnya, Nasrullah sempat menghilang dan dinyatakan buron oleh kepolisian.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa seluruh prosedur penegakan hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kami memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Herman.

Dengan penyerahan diri tersebut, publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari penyidikan, termasuk kemungkinan pengungkapan rangkaian perbuatan yang diduga merugikan keuangan desa.

Baca Juga:
Turnamen 17 Agustus Tapalang Barat Berakhir Sukses, Labuang Rano Sabet Juara Umum