Berita

Kakanwil KemenHAM Sulbar Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di SPBU Bulucindo Pasangkayu

Redaksi
×

Kakanwil KemenHAM Sulbar Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi BBM di SPBU Bulucindo Pasangkayu

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, saat berada di SPBU Bulucindo Pasangkayu menyikapi dugaan pelanggaran distribusi BBM.

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Barat, I Gde Sandi Gunasta, menemukan secara langsung dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Bulucindo, Kabupaten Pasangkayu, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 10.15 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Kakanwil KemenHAM Sulbar bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Usai menyelesaikan agenda resmi, rombongan singgah di SPBU Bulucindo untuk mengisi BBM kendaraan dinas.

Namun, saat berada di lokasi, perhatian Kakanwil tertuju pada aktivitas pengisian BBM yang dinilai tidak sesuai prosedur. Sebuah kendaraan pick up terlihat membawa tangki tambahan atau tangki siluman di bagian belakang, yang diduga memiliki kapasitas lebih dari satu ton.

Tangki tersebut diketahui sedang diisi BBM langsung dari dispenser SPBU. Praktik tersebut kuat diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi BBM yang telah ditetapkan, karena berpotensi digunakan untuk penimbunan atau distribusi tidak resmi.

Menurut Kakanwil, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi melanggar aturan administratif, tetapi juga dapat merugikan masyarakat luas, khususnya warga Kabupaten Pasangkayu yang memiliki hak untuk mendapatkan BBM secara adil dan merata.

“Distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak langsung pada pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak,” tegas I Gde Sandi Gunasta di lokasi kejadian.

Sebagai respons cepat, Kakanwil bersama tim langsung menegur pengawas SPBU yang bertugas dan meminta penjelasan terkait pengisian BBM menggunakan tangki siluman tersebut. Saat dimintai surat rekomendasi atau dokumen pendukung, pihak pengawas SPBU tidak dapat menunjukkan bukti administrasi yang sah.

Ketiadaan dokumen tersebut semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran dalam proses distribusi BBM di SPBU Bulucindo.

Menindaklanjuti temuan itu, Kakanwil KemenHAM Sulbar segera melaporkan kejadian tersebut kepada PT Iswana Migas selaku pihak terkait dalam pengelolaan distribusi BBM. Tidak berselang lama, pihak berwenang melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap SPBU Bulucindo untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga:
Skor IKM 88,82 Persen, DPRD Kabupaten Pasuruan Raih Predikat Sangat Baik

Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak-hak masyarakat, termasuk hak atas distribusi sumber daya energi yang adil dan transparan, serta mendorong seluruh pihak agar mematuhi peraturan demi kepentingan publik.