Berita

Kapolresta Mamuju Tak Temui Pendemo, APPK Desak Keterbukaan Penanganan Tambang Emas Ilegal

Redaksi
×

Kapolresta Mamuju Tak Temui Pendemo, APPK Desak Keterbukaan Penanganan Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Aliansi Pemuda Peduli Keadilan (APPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Mamuju, Rabu (5/8/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi penanganan perkara hukum, khususnya dugaan tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang.

Aksi berlangsung dengan diwarnai kekecewaan para demonstran setelah Kapolresta Mamuju tidak hadir untuk berdialog secara langsung dengan massa. Menurut APPK, kehadiran pimpinan kepolisian dalam menerima aspirasi publik merupakan bagian dari wujud keterbukaan dan akuntabilitas institusi kepada masyarakat.

Bagi APPK, tidak hadirnya Kapolresta dinilai menimbulkan kesan terbatasnya ruang komunikasi terhadap kritik dan aspirasi yang disampaikan warga.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Polresta Mamuju. Tuntutan pertama adalah meminta penjelasan mengenai penanganan kasus dugaan tambang emas ilegal di Kecamatan Kalumpang, terutama terkait status salah satu tersangka yang hingga kini dinilai masih belum memperoleh kejelasan.

Selain itu, APPK juga mempertanyakan perkembangan penyelesaian perkara dugaan pelecehan seksual serta kekerasan terhadap anak yang ditangani sepanjang 2025 hingga 2026. Mereka meminta kepolisian menyampaikan perkembangan setiap perkara secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Tuntutan berikutnya ialah percepatan penyelesaian seluruh laporan masyarakat tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi pelapor. APPK menilai setiap warga negara berhak memperoleh kepastian hukum yang sama di hadapan aparat penegak hukum.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti konferensi pers Polresta Mamuju mengenai pengungkapan dugaan tambang emas ilegal di Kalumpang. APPK mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat konferensi pers berlangsung, hanya empat tersangka yang diperkenalkan kepada publik.

Perbedaan informasi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara resmi agar tidak memunculkan spekulasi maupun mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Yang kami tuntut bukan sekadar penjelasan, tetapi komitmen Polresta Mamuju untuk menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jika memang terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah tersangka yang diumumkan kepada publik, maka hal itu perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” tegas Koordinator Lapangan APPK, Supratman.

APPK menegaskan akan terus mengawal berbagai persoalan hukum, lingkungan, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Mamuju hingga terdapat langkah nyata dari aparat penegak hukum. Organisasi tersebut juga berharap Polresta Mamuju membuka ruang dialog yang lebih baik sekaligus memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:
Bupati Mamuju Dorong Ekspansi Kapasitas Pelabuhan, Bidik Jalur Strategis ke Kalimantan

Hingga berita ini dipublikasikan, Polresta Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan APPK maupun alasan Kapolresta Mamuju tidak menemui massa aksi.