Portal Jatim

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo: Pilkades Serentak Ponorogo Ditetapkan 25 Mei 2027

Andre Prisna P
×

Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo: Pilkades Serentak Ponorogo Ditetapkan 25 Mei 2027

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo, Eko Priyo Utomo

PONOROGO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ponorogo bakal digelar pada 25 Mei tahun 2027.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Ponorogo, Eko Priyo Utomo. Pihaknya mengungkapkan, di APBD tahun 2027 di tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

“Dipastikan Pilkades serentak bakal dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2027. Dengan diikuti sebanyak 268 desa termasuk 5 desa (pemekaran) baru (Ngrayun dan Slahung),” ujar Eko Priyo Utomo yang juga anggota DPRD Ponorogo dari fraksi partai Golkar, Jum’at (31/7/2026).

Dirinya menambahkan, pemerintah daerah melalui dinas PMD Ponorogo dan legislatif melalui Komisi A DPRD Ponorogo sudah sepakat terkait pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2027.

“Terkait isu-isu jabatan kepala desa itu atau diperpanjang lagi dan semacamnya, saya ‘no comment’. Komisi A DPRD Ponorogo hanya berkomentar pada tataran regulasi. Karena sudah jelas, di undang-undang (UU) nomor 3 tahun 2024 itu masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun,” ungkapnya di sela-sela acara pendidikan politik dan musyawarah kecamatan ke- XI DPD Partai Golkar Ponorogo.

Menyoal calon kepala desa itu hanya satu (lawan bumbung kosong), antara UU dengan PP nomor 16 tahun 2025 itu memang sedikit ada perbedaan. Baik eksekutif maupun legislatif berproses dan akan berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Adanya perbedaan dua hal dilematis (aturan) itu, nanti akan segera kita putuskan hal tersebut sambil menunggu tahapan jelang waktu Pilkades serentak,” bebernya.

Untuk 5 desa (pemekaran) baru yang saat ini masih dalam proses pembahasan pansus, dalam waktu dekat Perda pemekaran desa akan segera diterbitkan.

“Pun, 5 desa tersebut kita dorong agar ikut dalam Pilkades serentak tahun 2027,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:
Anggota Komisi D DPRD Jatim Sidak Proyek Penahan Dinding Dam Tempuran: Pastikan Kualitas dan Tepat Waktu