Portal Jatim

Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Bapenda Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak demi Optimalkan PAD

Redaksi
×

Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Bapenda Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak demi Optimalkan PAD

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) sebagai langkah utama untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Bapenda, Rabu (15/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas evaluasi realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus upaya memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi agar lebih efektif dan akuntabel.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan Bapenda, tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor makanan dan minuman, hotel, hiburan, serta jasa parkir masih berada di kisaran 65 persen.

Menurut Bayu, angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.

“Capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan yang lebih efektif, baik dari sisi pengawasan, edukasi, maupun pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Komisi B menilai peningkatan PAD seharusnya lebih diarahkan pada optimalisasi kepatuhan wajib pajak, bukan melalui penambahan beban kebijakan baru bagi masyarakat.

“Kami yakin masih banyak potensi yang bisa digali apabila data objek pajak semakin akurat, sistem pengawasan semakin baik, dan pelayanan kepada wajib pajak semakin mudah. Dengan begitu, penerimaan daerah dapat meningkat secara alami tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan baru,” kata Bayu.

Selain itu, Komisi B meminta Bapenda menyampaikan data piutang pajak sesuai kondisi riil di lapangan, termasuk pemetaan wajib pajak yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi menjalankan usahanya.

DPRD juga meminta inventarisasi seluruh objek retribusi, baik yang sudah maupun yang belum terintegrasi dengan aplikasi SIAP GRAK. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengukur sejauh mana digitalisasi mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Baca Juga:
Program 1.000 Event dan Sinergi Mitra Pariwisata Dorong Lonjakan Wisatawan ke Kota Malang

Komisi B turut meminta masukan dari Bapenda mengenai dukungan regulasi maupun kebijakan yang diperlukan agar integrasi sistem tersebut dapat segera terealisasi.

Bayu menegaskan, pihaknya akan terus mengawal pembenahan tata kelola pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Kota Malang.

“Pengelolaan yang didukung data yang valid, sistem yang terintegrasi, serta kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan PAD sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Junaedi)