Portal Jatim

Kota Malang Juara I Pencegahan Perkawinan Anak Jatim 2026, Wali Kota Wahyu: Hasil Kolaborasi Semua Elemen

Redaksi
×

Kota Malang Juara I Pencegahan Perkawinan Anak Jatim 2026, Wali Kota Wahyu: Hasil Kolaborasi Semua Elemen

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., menerima penghargaan PPA Awards 2026 dari Menteri PPPA Arifah Fauzi pada peringatan Harganas ke-33 di Surabaya.

KOTA MALANG – Kota Malang berhasil meraih peringkat pertama dalam Penilaian Kinerja Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (PPA) Awards tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Surabaya, Senin (29/6/2026).

Wali Kota Wahyu Hidayat menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat perlindungan anak melalui sinergi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Alhamdulillah Kota Malang mendapatkan prestasi yang luar biasa sebagai juara satu pencegahan perkawinan anak tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kota Malang. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh komunitas masyarakat dan seluruh OPD,” ujarnya.

Pemerintah Kota Malang selama ini terus memperkuat kerja sama dengan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dunia pendidikan, komunitas, organisasi kemasyarakatan, hingga para pegiat perlindungan anak dalam menjalankan berbagai program pencegahan perkawinan anak.

Menurut Wahyu, upaya tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat hingga ke tingkat lingkungan terkecil, yakni RT dan RW, agar edukasi dan pendampingan kepada masyarakat berjalan optimal.

“Pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Ini menjadi kewajiban kita bersama untuk mencegah perkawinan anak melalui kolaborasi,” tegasnya.

Dalam proses penilaian, terdapat dua inovasi unggulan yang menjadi perhatian tim penilai, yakni Musrenbang Tematik Anak dan Program RT Berkelas.

Musrenbang Tematik Anak memberi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi sekaligus terlibat dalam proses perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan mereka. Langkah ini dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih ramah anak sekaligus menjadi salah satu strategi pencegahan perkawinan usia dini.

Baca Juga:
Tokoh Perempuan Kota Malang Soroti Maraknya Konten LGBT di Media Sosial, Desak Pemerintah Perketat Pengawasan

Sementara itu, Program RT Berkelas berfokus pada penguatan edukasi di tingkat lingkungan melalui pendampingan kepada masyarakat mengenai perlindungan anak, pola pengasuhan yang tepat, serta pentingnya mencegah perkawinan anak berbasis komunitas.

Wali Kota Wahyu menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas program perlindungan anak di Kota Malang.

“Kami tetap berkomitmen menjadikan pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu prioritas bersama Mas Wakil Wali Kota. Harapannya tidak ada lagi perkawinan anak di Kota Malang dan capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga keberhasilan tersebut,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa persoalan perkawinan anak merupakan isu yang kompleks sehingga membutuhkan penanganan secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor.

“Perkawinan anak adalah permasalahan yang kompleks dan multidimensi. Karena itu diperlukan pendekatan perlindungan anak secara menyeluruh dengan penguatan sistem perlindungan anak yang terintegrasi, mengingat akar persoalannya saling berkaitan,” ujar Arifah.