Portal Jatim

Mantan Kadis DPUPRPKP Resmi Jabat Sekda Kota Malang

Redaksi
×

Mantan Kadis DPUPRPKP Resmi Jabat Sekda Kota Malang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat saat melantik Dandung Julhardjanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang di ruang sidang Balai Kota Malang.

KOTA MALANG  – Drs. Dandung Julhardjanto resmi menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang setelah dilantik langsung oleh Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat di ruang sidang Balai Kota Malang, Senin (10/08/2026).

Sebelumnya, Dandung sempat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Malang. Pelantikan tersebut sekaligus menandai penetapannya sebagai pejabat definitif yang akan membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Usai prosesi pelantikan, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa posisi Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan berbagai program pemerintahan berjalan dengan baik. Selain itu, Sekda dituntut mampu membaca dan menelaah berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Berangkat dari hal tersebut, pemilihan sosok yang tepat juga harus dipikirkan. Saya menganggap saudara Dandung ini mampu untuk menjalankan tugas Sekda,” ujar Wahyu.

Menurutnya, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, tetapi memiliki tanggung jawab penting dalam mengkoordinasikan perangkat daerah serta memastikan kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang berjalan efektif.

Wahyu juga berpesan agar Dandung menjalankan amanah tersebut sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan dalam prosesi pelantikan.

“Kami ingin Sekda mampu menjalin sinergitas dengan seluruh elemen yang ada di pemerintahan maupun di masyarakat. Dengan harapan, hal tersebut akan mampu menunjang kinerja yang baik dan lancar,” tegasnya.

Dengan dilantiknya Dandung Julhardjanto sebagai Sekda definitif, Pemerintah Kota Malang berharap koordinasi antarlembaga dan perangkat daerah semakin solid. Posisi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Cegah Kekerasan di Daycare, Pemkot Malang Berlakukan Pendataan dan Perizinan Ketat