YOGYAKARTA — Kasus kejahatan jalanan brutal yang melibatkan anak usia sekolah di Yogyakarta kian memprihatinkan hingga menelan korban jiwa. Menanggapi situasi darurat ini, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mendesak pemda setempat segera mengambil langkah taktis dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Menurutnya sejumlah kasus sudah bukan lagi kejahatan jalanan biasa. Melainkan sudah menjadi kejahatan luar biasa karena mengakibatkan menelan korban jiwa dan tindakan kekerasannya sangat brutal. “Pemda harus bersinergi dengan polri, kejaksaan, pengadilan negeri, dan masyarakat baik dalam aspek pencegahan, penegakan hukum, maupun rehabilitasi guna memastikan kejahatan luar biasa anak usia sekolah ini tidak terjadi lagi,” kata Eko usai Upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Senin (1/6/2026).
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemda DIY, Eko menyampaikan tiga rekomendasi penting yang harus segera dieksekusi oleh pemda.
Pertama, Pemda DIY didorong membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas kejahatan anak usia sekolah, yang berfokus pada penguatan peran keluarga dan intervensi ekonomi. Selain itu, Eko mendorong Pemda DIY menggelar program Sinau Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika bagi anak sekolah berbasis keluarga agar para siswa dibekali budi pekerti luhur.
Rekomendasi kedua adalah memastikan jaminan akses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Ia menyebutkan Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran Rp196 miliar untuk mendukung SMA/SMK Negeri dan Hibah Bosda swasta, sementara Pemkot Yogyakarta mengalokasikan Rp43,8 miliar untuk pendidikan dasar dan menengah.
Terakhir, Eko menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan terukur dari aparat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan guna memberikan efek jera bagi para pelaku kriminalitas remaja tersebut (bams)











