KOTA MALANG – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan sebagai respons atas maraknya konten dan aktivitas yang berkaitan dengan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri agenda kedinasan, Sabtu (11/7/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Wahyu Hidayat mengatakan Pemkot Malang menolak berkembangnya praktik LGBT di wilayahnya. Menurutnya, salah satu perhatian pemerintah saat ini adalah meningkatnya konten bertema LGBT di berbagai platform media sosial.
“Saat ini semakin banyak konten di media sosial yang menayangkan adanya unsur LGBT. Kami akan membuat formula sebagai langkah pencegahannya,” ujar Wahyu.
Ia menilai Kota Malang, yang dikenal sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata, memerlukan langkah antisipatif agar fenomena tersebut tidak semakin berkembang.
Sebagai upaya awal, Wahyu menyebut Pemkot akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai isu yang berkaitan dengan LGBT, termasuk dari aspek kesehatan sesuai kebijakan pemerintah.
“Langkah preventif pertama yang akan kita lakukan adalah menghimbau OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak kesehatan serta bahaya dari LGBT ini,” katanya.
Wahyu juga menyampaikan bahwa sikap Pemkot Malang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menyikapi isu LGBT. Karena itu, menurutnya, penanganan persoalan tersebut memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
“Kita tidak bisa sendiri, harus bersatu agar fenomena ini tidak semakin berkembang di negara ini, khususnya di Kota Malang,” ucapnya.
Selain langkah edukasi, Wahyu mengungkapkan bahwa Pemkot Malang juga akan mengkaji kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) apabila dinilai diperlukan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah.
“Kita akan melihat apakah perda khusus diperlukan. Yang jelas, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki,” tutupnya.
Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi Wali Kota Malang. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak lain maupun tanggapan dari kelompok yang disebut dalam pernyataan tersebut.











