Portal Jatim

MBG di Probolinggo Semrawut, Laskar Advokasi Siliwangi: Komisi IV DPRD Tidur atau Sengaja Tutup Mata?

Redaksi
×

MBG di Probolinggo Semrawut, Laskar Advokasi Siliwangi: Komisi IV DPRD Tidur atau Sengaja Tutup Mata?

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo terus menuai sorotan miring. Alih-alih berjalan mulus, program unggulan pusat ini justru diterpa berbagai persoalan teknis di lapangan yang merugikan penerima manfaat. Namun, di tengah karut-marut tersebut, publik mempertanyakan keberadaan Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Kritik pedas datang dari Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri. Ia menilai para wakil rakyat di Komisi IV seolah kehilangan taring dan bungkam seribu bahasa melihat tumpukan masalah MBG yang tak kunjung terurai.

Vakum Kontrol” di Tengah Masalah

Syaiful menegaskan bahwa fungsi pengawasan (controling) DPRD saat ini berada pada titik nadir. Menurutnya, diamnya legislatif memunculkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Contoh kasus yang viral beberapa hari terakhir terkait temuan ulat dalam menu MBG di wilayah Paiton dan Pakuniran, Saya tidak melihat kehadiran mereka. Apakah sedang tidur, atau sengaja tutup mata?” ujarnya dengan nada tinggi saat ditemui, Selasa (03/03/26).

Ia menambahkan, sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, Komisi IV seharusnya menjadi garda terdepan yang melakukan sidak dan memanggil OPD terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.

Sorotan pada Kualitas dan Transparansi

Laskar Advokasi Siliwangi mengklaim telah mengantongi sejumlah temuan terkait ketidaksiapan infrastruktur pendukung MBG di beberapa titik. Syaiful memperingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat dari DPRD, program ini rawan menjadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab.

Beberapa poin kritis yang disorot antara lain:

– Kualitas Gizi: Dugaan menu yang tidak memenuhi standar kalori bagi siswa.

– Higiene: Standar dapur umum yang diragukan kelayakannya.

– Anggaran: Potensi mark-up alokasi dana belanja bahan baku pangan.

Baca Juga:
Tak Cukup Minta Maaf, Kasus Ulat di MBG Paiton Diminta Masuk Ranah Hukum

Syaiful mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo untuk segera mengevaluasi kinerja Komisi IV. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP), ia mengancam akan membawa massa untuk melakukan aksi protes.

“Rakyat menggaji mereka untuk bicara dan mengawasi, bukan untuk menjadi penonton saat program pemerintah berpotensi gagal di daerah. Jangan sampai masyarakat menganggap Komisi IV mandul dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, saat dimintai konfirmasi melalui telepon WhatsApp nya pada tanggal 3 Maret 2026 terkait fungsi pengawasan dalam persoalan tersebut, tidak memberikan respon.