Portal Jatim

Atasi Kemacetan Gedangan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pengadaan Lahan untuk Proyek Flyover

Redaksi
×

Atasi Kemacetan Gedangan, Pemkab Sidoarjo Percepat Pengadaan Lahan untuk Proyek Flyover

Sebarkan artikel ini
Bupati Sidoarjo H. Subandi saat sosialisasi pengadaan tanah pembangunan Flyover Gedangan bersama warga terdampak di Kantor Kecamatan Gedangan.

SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai mempercepat tahapan pembangunan Flyover Gedangan dengan menggelar sosialisasi rencana pengadaan tanah kepada masyarakat terdampak, Senin malam (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gedangan tersebut dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang masuk dalam area proyek strategis daerah tersebut.

Dalam forum itu, Pemkab menargetkan proses pembebasan lahan dapat diselesaikan hingga akhir 2026. Setelah itu, pembangunan fisik flyover direncanakan mulai dikerjakan pada 2027.

Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir langsung memimpin sosialisasi, didampingi jajaran OPD terkait, termasuk Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, hingga kepala desa setempat.

Turut hadir pula perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan Kodim 0816 Sidoarjo sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung kelancaran proyek.

Menurut Subandi, pembangunan Flyover Gedangan menjadi salah satu program prioritas daerah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini terjadi di simpang Gedangan.

“Program ini menjadi prioritas karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kami juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat dan mendapat dukungan dari menteri hingga presiden,” ujar Subandi.

Ia menegaskan, masyarakat pemilik lahan tidak perlu khawatir terhadap proses pembebasan lahan. Pemerintah, kata dia, menjamin seluruh aset terdampak akan mendapatkan ganti rugi sesuai hasil appraisal tertinggi.

“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” tegasnya.

Selama sosialisasi berlangsung, warga terlihat aktif menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari kelengkapan dokumen kepemilikan, mekanisme pembayaran ganti rugi, persoalan waris, hingga ketentuan perpajakan seperti BPHTB.

Menariknya, dalam forum tersebut tidak muncul penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan flyover.

Baca Juga:
Sinergi Polsek Porong dan Brimob Jatim, Pengamanan Kunjungan Lebaran di Lapas Porong Berjalan Kondusif

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa tahapan pengadaan tanah akan dilakukan secara bertahap, mulai dari perencanaan, pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, hingga penilaian independen oleh tim appraisal.

Menurutnya, pembangunan flyover ini dirancang sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan kronis di perempatan Gedangan sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi kawasan.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Detail Engineering Design (DED), jalur proyek mengalami penyesuaian ke sisi timur.

“Pergeseran trase ke sisi timur merupakan hasil pertimbangan teknis DED dan geometrik BBPJN. Sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan,” jelasnya.

Secara keseluruhan, luas lahan yang terdampak mencapai 45.822 meter persegi dengan jumlah sekitar 89 kepala keluarga. Selain lahan warga, beberapa aset negara juga masuk dalam area proyek, termasuk milik Polsek, Puskesmas, PDAM, hingga lahan PT Kereta Api Indonesia.

Subandi juga memastikan bahwa selama proses pembebasan lahan, masyarakat tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB, sehingga proses administrasi diharapkan berjalan lebih mudah.

Dengan dukungan masyarakat dan kolaborasi lintas instansi, Pemkab Sidoarjo optimistis proyek Flyover Gedangan dapat segera terealisasi sebagai solusi konkret mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.