Portal Jatim

Menelusuri Sejarah Candi Sumur dan Candi Pari, Jejak Budaya Majapahit di Porong Sidoarjo

Redaksi
×

Menelusuri Sejarah Candi Sumur dan Candi Pari, Jejak Budaya Majapahit di Porong Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Candi Sumur dan Candi Pari yang berada di Desa Candi Pari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, menjadi dua situs bersejarah yang menyimpan jejak budaya dari masa Kerajaan Majapahit.

Lokasi kedua candi ini berdekatan, dengan jarak sekitar 150 meter. Berdasarkan catatan sejarah, keduanya diperkirakan dibangun pada abad ke-14 Masehi pada masa pemerintahan Raja Hayam Wuruk.

Selain memiliki nilai sejarah tinggi, Candi Sumur juga dikenal dengan kisah legenda yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tokoh Joko Pandelegan.

Juru pelihara Candi Sumur, Ruspandi (50), menjelaskan bahwa Candi Sumur dan Candi Pari memiliki hubungan erat dan tidak dapat dipisahkan.

“Sejarah Candi Sumur dengan Candi Pari itu berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Kedua cagar budaya ini adalah untuk mengenang dua suami istri yaitu Joko Pandelegan dan istrinya Nyai Walangsangit,” jelasnya, Minggu (26/04/2026).

Ia menuturkan, sebelum menjadi bangunan candi seperti saat ini, Candi Sumur awalnya berupa sumur, sedangkan Candi Pari merupakan lumbung padi.

Pada masa Kerajaan Majapahit di era Raja Hayam Wuruk, wilayah tersebut dikenal sebagai Desa Kedungsupo. Di desa itu hidup dua pasangan suami istri, yakni Joko Walangtinunu bersama Nyai Roro Walangsangit serta Joko Pandelegan dengan Nyai Walangangin.

Kedua keluarga tersebut dikenal memiliki kekayaan berupa hasil panen padi yang melimpah. Lumbung padi mereka diyakini berada di lokasi yang kini menjadi Candi Pari.

Menurut cerita yang berkembang, saat Kerajaan Majapahit mengalami paceklik, Raja Hayam Wuruk mendengar kabar tentang melimpahnya hasil padi di Desa Kedungsupo.

“Pada masa itu Kerajaan Majapahit mengalami paceklik. Raja Hayam Wuruk mendengar di Desa Kedungsupo ada warga yang kaya akan padi. Kemudian raja memerintahkan prajurit untuk meminta bantuan karena kerajaan kekurangan pangan dan banyak petani yang sakit,” ungkap Ruspandi.

Baca Juga:
Aksi Begal Kian Marak di Probolinggo, Pemuda Dibegal di Bawah Jembatan Tol Selogudik

Pasangan tersebut kemudian bersedia membantu kerajaan dengan menyerahkan hasil panennya sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat saat itu.

Sebagai bentuk penghargaan, Raja Hayam Wuruk meminta mereka tinggal di kerajaan. Namun, hanya Joko Walangtinunu dan Nyai Roro Walangsangit yang bersedia dan kemudian dibawa ke kerajaan untuk menjadi kerabat raja.

Sementara itu, Joko Pandelegan dan Nyai Walangangin memilih menolak. Raja kemudian memerintahkan patih untuk membawa keduanya tanpa kekerasan.

Dalam kisah yang dipercaya masyarakat, saat hendak dibawa, Joko Pandelegan menghilang di dalam lumbung padi. Mengetahui hal itu, Nyai Walangangin meminta izin mengambil air di sumur sebelum ikut ke kerajaan. Namun setelah itu, ia juga dikisahkan menghilang di dalam sumur tersebut.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Raja Hayam Wuruk. Sebagai bentuk penghormatan atas kesetiaan dan keteguhan pasangan tersebut, raja memerintahkan pembangunan Candi Pari dan Candi Sumur.

Secara fisik, Candi Pari memiliki ukuran sekitar 13 x 13 meter dengan tinggi kurang lebih 13 meter. Bangunan ini dahulu berfungsi sebagai tempat pemujaan atau peribadatan pada masa Hindu-Buddha.

Sedangkan Candi Sumur memiliki ukuran lebih kecil, sekitar 8 x 8 meter, yang digunakan sebagai petirtaan atau sumber air untuk ritual penyucian diri.

Hingga kini, kedua situs tersebut tidak hanya menjadi peninggalan sejarah penting, tetapi juga mencerminkan nilai budaya, kearifan lokal, serta semangat gotong royong masyarakat yang terus dijaga dan dilestarikan di Kabupaten Sidoarjo.