CIKEAS — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja aparatur agar pelayanan birokrasi benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pesan itu disampaikan Nusron saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).
Pelatihan tersebut diikuti 40 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN. PRESTASI untuk pertama kalinya digelar melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai bagian dari penguatan integritas sekaligus pendidikan antikorupsi bagi jajaran aparatur.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Nusron saat membuka kegiatan tersebut.
Peserta angkatan pertama terdiri atas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN. Mereka diharapkan tidak hanya memahami integritas secara konseptual, tetapi juga menerapkannya dalam setiap keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
Nusron menekankan, semangat mempermudah rakyat harus tercermin dalam perilaku aparatur ketika menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut dinilai semakin penting mengingat sekitar 75–80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya urusan pertanahan dan tata ruang.
Menurut Nusron, transformasi pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN bertumpu pada dua unsur utama, yakni sistem dan sumber daya manusia.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI dirancang untuk membentuk mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen menolak korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan. Pendidikan dan pencegahan menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu.
Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KPK melalui PRESTASI diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan. Penguatan integritas diarahkan menjadi bagian dari perilaku kerja aparatur, terutama dalam menjalankan tugas, memberikan pelayanan, hingga mengambil keputusan.
Dengan demikian, budaya kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin berorientasi pada pelayanan yang mudah, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat di bidang pertanahan maupun tata ruang.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Hadir pula Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.











