MAMUJU — Ketua Umum Gerakan Pemuda Mahasiswa (GEPMA), Mondy, menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar dalam penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Madrasah Aliyah (MA) Talippuki. Ia menilai, dana yang semestinya diterima utuh oleh siswa dari keluarga kurang mampu justru diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Berdasarkan laporan dan informasi yang diterima GEPMA, terdapat indikasi pemotongan dana PIP dengan beragam alasan, mulai dari biaya administrasi hingga kewajiban lain yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan tujuan PIP sebagai program negara untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.
“Dana PIP adalah hak penuh siswa penerima dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Jika dugaan pungli ini benar, maka itu merupakan pelanggaran serius sekaligus kejahatan moral dalam dunia pendidikan,” tegas Mondy dalam keterangannya kepada wartawan.
Ia menilai, lemahnya pengawasan dari pihak sekolah dan instansi terkait menjadi celah terjadinya penyimpangan. Ketika pelanggaran tidak ditindak secara tegas, lanjutnya, praktik tersebut berpotensi dianggap wajar dan terus berulang, dengan dampak langsung merugikan siswa serta orang tua.
Atas dasar itu, Mondy mendesak Dinas Pendidikan bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan profesional. Ia meminta agar dugaan pungli dana PIP di MA Talippuki, maupun kemungkinan kasus serupa di sekolah lain, ditangani secara serius.
“Oknum yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Penindakan tegas penting untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.
Selain mendorong penegakan hukum, Mondy juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua siswa dan penerima manfaat PIP, agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pemotongan dana. Menurutnya, keberanian melapor merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
“Pendidikan yang jujur dan berkeadilan adalah fondasi utama bagi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.











