MAKASSAR – Masyarakat yang mudik ke kampung halaman di Sulawesi Selatan kini tak perlu menunda urusan pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan layanan terbatas tetap tersedia selama libur Idulfitri 1447 Hijriah.
Sebanyak tiga Kantor Pertanahan (Kantah) di Sulawesi Selatan, yakni di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone, tetap membuka pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, menjelaskan bahwa layanan yang disediakan meliputi informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan.
“Selama periode libur Lebaran, tiga Kantah tersebut tetap memberikan pelayanan terbatas untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Rabu (18/03/2026).
Menurutnya, kebijakan ini memberikan kemudahan bagi para perantau yang pulang kampung, sehingga tidak hanya bersilaturahmi, tetapi juga dapat memastikan status hukum tanah yang dimiliki.
“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu menunggu hingga libur berakhir untuk mengurus administrasi pertanahan,” jelasnya.
Pelayanan akan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Irvan juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme layanan melalui kanal komunikasi Kantor Wilayah BPN Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat.
Meski bersifat terbatas, ia memastikan setiap masyarakat yang datang tetap akan dilayani. Hal ini didukung dengan penerapan sistem piket pegawai di loket pelayanan.
“Petugas tetap bekerja secara bergilir dengan mengedepankan tertib administrasi dan standar pelayanan yang berlaku,” pungkasnya.
Caption Foto:
Petugas Kantor Pertanahan melayani masyarakat yang memanfaatkan layanan terbatas selama libur Lebaran di Sulawesi Selatan.











