Portal Jatim

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Sidoarjo Tekankan Keselamatan Pengguna Jalan

Redaksi
×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Sidoarjo Tekankan Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Polresta Sidoarjo resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dimulainya operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di lapangan apel Markas Komando (Mako) Polresta Sidoarjo, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra dan diikuti personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Operasi Patuh Semeru 2026 menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Sidoarjo mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Delapan Pelanggaran Jadi Sasaran Operasi

Polresta Sidoarjo menetapkan delapan jenis pelanggaran sebagai sasaran utama dalam Operasi Patuh Semeru 2026. Sasaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta pengendara di bawah umur.

Selain itu, petugas juga menindak pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, melampaui batas kecepatan, tidak mengenakan sabuk keselamatan saat mengemudikan mobil, serta melakukan aksi balap liar.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan operasi dengan meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo untuk lebih disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan merupakan hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap pengguna jalan,” ujarnya.

Baca Juga:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Dorong Sinergi Aktif Polri dan Masyarakat

Bobby juga mengingatkan pengendara sepeda motor agar selalu mengenakan helm berstandar SNI. Sementara itu, pengemudi mobil diminta menggunakan sabuk keselamatan dan tidak menggunakan telepon seluler selama berkendara.

Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak melawan arus serta senantiasa mematuhi rambu-rambu dan marka jalan demi keselamatan bersama.

Menurut Bobby, penegakan hukum dalam operasi ini tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi kepada pelanggar. Lebih dari itu, langkah tersebut diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Tilang Manual dan ETLE Diterapkan

Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui tilang manual yang melengkapi penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kombinasi kedua mekanisme tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sekaligus mendorong masyarakat agar semakin patuh terhadap ketentuan lalu lintas.

“Kami berharap melalui operasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Penegakan hukum yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Bobby.

Melalui operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut, Polresta Sidoarjo berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.