Berita

Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya Tangani 1.160 Kasus dan Amankan 937 Orang

Redaksi
×

Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya Tangani 1.160 Kasus dan Amankan 937 Orang

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers hasil Operasi Pekat Jaya 2026 yang dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

JAKARTA – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026, Polda Metro Jaya berhasil menangani ratusan kasus tindak pidana. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/02/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya menangani 772 kasus.

“Pelaksanaan Operasi Pekat, Polda Metro Jaya menangani sebanyak 772 kasus,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 937 orang diamankan. Rinciannya, 487 orang dilakukan penahanan, sementara 450 orang lainnya menjalani pembinaan.

“Ada 937 orang yang kami amankan, sebanyak 487 dilakukan penahanan dan 450 orang dilakukan pembinaan,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari senjata tajam hingga narkotika dan minuman keras.

Barang bukti yang disita antara lain 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, serta 572 petasan. Untuk narkotika, diamankan 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja, termasuk tembakau sintetis dan serbuk ekstasi.

Tak hanya itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp23.683.000 dari hasil Operasi Pekat Jaya 2026.

Menurut Budi, pengungkapan kasus narkotika tersebut dinilai telah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya juga melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada periode yang sama. Dalam kegiatan tersebut, tercatat 388 kasus dengan 603 orang diamankan.

“Sebanyak 158 orang ditindaklanjuti atau diproses secara hukum, dan 445 orang dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Adapun barang bukti hasil KRYD meliputi 99.919 butir obat terlarang, 2.948 botol minuman keras, serta sejumlah barang bukti lainnya dan uang tunai sebesar Rp12.337.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Klarifikasi Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras, Sebut Identitas Sama

Secara keseluruhan, hasil Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan mencatat total 1.160 kasus yang ditangani, terdiri atas 772 kasus hasil operasi dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan.

(Junaedi)