Berita

Pakar dan Politisi Sebut Kedaulatan RI Terancam di BOP dan ART

Portal Indonesia
×

Pakar dan Politisi Sebut Kedaulatan RI Terancam di BOP dan ART

Sebarkan artikel ini
Para pembicara dari ki-ka : Eko Suwanto, Rimawan Pradiptya, Dafri Agussalim (Portal Indonesia/Bambang S)

​YOGYAKARTA – Indonesia dinilai tengah menghadapi ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan kredibilitas politik luar negeri bebas aktif. Hal ini mencuat dalam Forum Diskusi Wartawan bertema “Membaca ART dan BOP dalam Perspektif Konstitusi, Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Kepentingan Nasional Indonesia” yang digelar di DPRD DIY, Jumat (6/3/2026).

​Tiga narasumber menyoroti keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dan Agreement on Resilience and Trade (ART) yang dinilai sebagai “jebakan” diplomatik dan ekonomi yang dirancang oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump.

Perdamaian Semu

​Pakar Hubungan Internasional UGM, Prof Dr Dafri Agussalim, MA, menyatakan bergabungnya Indonesia ke dalam BOP adalah sebuah kelalaian besar. Menurutnya, piagam (charter) BOP memberikan otoritas eksklusif dan tunggal kepada Donald Trump untuk menentukan atau membatalkan kebijakan apa pun.

​”Kita terjebak ‘jebakan Batman’. Dalam charter BOP, tidak ada satu kata pun yang merujuk pada Gaza atau Palestina. Ini adalah bentuk dominasi personal Trump. Kemenlu seolah lalai melakukan kajian mendalam terhadap draf perjanjian ini,” ujar Prof Dafri.

​Ia juga menyentil kredibilitas AS sebagai inisiator perdamaian. “Bagaimana kita percaya pada Amerika yang punya rekam jejak buruk dalam konflik di Afghanistan hingga Libya? Begitu kita tanda tangan, beberapa hari kemudian Amerika justru menyerang Iran. Ini menghancurkan kredibilitas Indonesia di mata negara-negara Selatan (Non-Blok),” tegasnya.

​Perjanjian Dagang atau Penyerahan Kedaulatan?

​Senada, Ekonom UGM, Rimawan Pradiptya PhD, membedah isi Agreement on Resilience and Trade (ART). Ia menyebut ART bukan sekadar urusan tarif, melainkan “Pil Beracun” yang bisa mengubah status Indonesia dari negara berdaulat menjadi negara vasal (bawahan).

​”Hanya 5 persen pasal di ART yang bicara tarif, sisanya 95 persen adalah kebijakan non-tarif yang sangat menindas. Misalnya, Indonesia wajib membuka lapangan kerja bagi tenaga kerja Amerika di bidang greenfield investment, padahal pengangguran kita tinggi,” ungkap Rimawan.

Baca Juga:
Lomba Memasak Sehat Dorong Konsumsi Pangan Lokal di Yogyakarta

​Ia juga menyoroti klausul yang mewajibkan kebijakan Indonesia selaras dengan aturan Amerika, baik yang ada sekarang maupun yang akan dibuat di masa depan. “Ini hukum model apa? Kita diminta patuh pada aturan yang belum ada. Ada 117 regulasi, termasuk aturan BI dan OJK, yang harus dirombak demi ART. Ini seperti Perjanjian Bongaya era penjajahan atau saat kita didikte IMF dulu,” sebutkan.

​Langgar Konstitusi

​Dari perspektif politik dan konstitusi, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan langkah pemerintah saat ini telah melenceng jauh dari amanat Pembukaan UUD 1945. Ia mengecam keras serangan AS dan Israel ke Iran yang menewaskan pemimpin tertinggi Ayatollah Ali Khamenei pada akhir Februari lalu.

“Tindakan Amerika dan Israel jelas melanggar prinsip perdamaian dunia. Indonesia yang menjalankan politik bebas aktif seharusnya melawan penjajahan, bukan malah masuk blok yang sama dengan mereka melalui BOP,” kata Eko.

​Politisi PDI Perjuangan ini juga mengapresiasi langkah Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri yang mengirimkan surat duka mendalam kepada pemerintah Iran. Menurutnya, hubungan Indonesia-Iran yang telah terjalin selama 75 tahun harus dirawat sebagai simbol perlawanan terhadap imperialisme.

​”Reputasi Indonesia hancur di bawah kepemimpinan sekarang karena terjebak kepentingan Amerika. Kita harus kembali ke jati diri konstitusi: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ujarnya.

Para narasumber mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam BOP dan ART melalui kajian berbasis data (evident-based policy) dan tidak hanya mengandalkan kebijakan yang bersifat intuitif atau impulsif yang berisiko menggadaikan kedaulatan nasional (bams)