MAMUJU – Respons cepat ditunjukkan Tim Resmob Polresta Mamuju dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Maccirinnae, Kota Mamuju. Hanya dalam waktu enam jam setelah kejadian pada Selasa (18/11/2025), polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Terduga pelaku diketahui bernama Dimas (25), warga Jalan Mamuju. Sementara korban adalah Hj. Andi Nurhayati, perempuan paruh baya yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Insiden tersebut terjadi saat korban berjalan menuju pasar melalui sebuah lorong tembus di kawasan Maccirinnae. Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dengan sepeda motor dan langsung menarik dompet yang sedang dipegang korban.
“Korban terjatuh dan mengalami luka-luka akibat aksi tersebut,” ujar AKP Agustinus Pigay.
Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp300.000. Dari hasil pemeriksaan awal, Dimas mengaku menggunakan Rp150.000 untuk membayar utang, sementara sisanya dibelanjakan untuk rokok dan makanan. Setelah itu, pelaku membuang dompet korban ke dalam kanal.
Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju. Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku bertindak sendiri atau terlibat dalam tindak pidana lain di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi bukti cepatnya respons kepolisian dalam menindak aksi kejahatan jalanan demi menjaga keamanan masyarakat.











