Berita

Pemkot Probolinggo dan FKUB Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Penguatan Moderasi Beragama

Redaksi
×

Pemkot Probolinggo dan FKUB Teken Perjanjian Pinjam Pakai Aset Daerah untuk Penguatan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemkot Probolinggo dan FKUB di Kantor Kesra.

PROBOLINGGO — Pemerintah Kota Probolinggo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) resmi menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah yang dibarengi dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo, Senin (1/12/2025).

Acara yang berlangsung di Kantor Kesra tersebut dihadiri Kabag Kesra Andri Purwanto serta jajaran pengurus FKUB Kota Probolinggo, di antaranya Ketua FKUB Dr. Ahmad Hudri, ST., MAP, Sekretaris Achmad Philip, S.Pd., M.Pd., M.Si., dan Bendahara Drs. Agus Maryono. Perwakilan Bagian Kesra turut hadir sebagai fasilitator dalam proses penandatanganan dokumen resmi tersebut.

Ketua FKUB, Dr. Ahmad Hudri, menyampaikan bahwa penyerahan fasilitas ini berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Ia menegaskan pentingnya pemanfaatan gedung kantor yang dipinjamkan tersebut sebagai pusat operasional FKUB.

“Pemerintah Kota Probolinggo menyerahkan pemanfaatan gedung kantor kepada FKUB untuk dipergunakan sebagai pusat kegiatan operasional. Ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan FKUB dalam menjaga harmonisasi dan kerukunan umat beragama,” ujar Ahmad Hudri.

Hudri menjelaskan, ketersediaan fasilitas yang memadai akan semakin mengoptimalkan pelaksanaan program FKUB, terutama yang berfokus pada penguatan moderasi beragama, pelayanan publik, serta revitalisasi peran FKUB sebagai rumah bersama bagi seluruh umat beragama.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Probolinggo. Fasilitas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran FKUB sebagai mitra strategis dalam menjaga kerukunan dan membangun masyarakat yang damai dan inklusif,” tambahnya.

Dengan fasilitas tersebut, FKUB menegaskan kesiapan untuk meningkatkan kualitas layanan, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat lintas agama.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Pemkot Probolinggo dan FKUB dalam mewujudkan kehidupan sosial yang harmonis, toleran, serta kondusif di tengah keberagaman masyarakat kota.

Baca Juga:
Heboh Penemuan Potongan Kaki di Situbondo, Polisi Pastikan Milik Pasien Amputasi

Gedung yang dipinjamkan tersebut akan difungsikan sebagai:

  1. Rumah Pintar Moderasi Beragama – pusat literasi dan edukasi moderasi untuk masyarakat.
  2. Ruang administrasi – tempat pengelolaan tata kelola kelembagaan FKUB.
  3. Ruang rapat – sarana konsolidasi program dan dialog antarumat beragama.
  4. Ruang layanan masyarakat – fasilitas untuk penanganan isu-isu kerukunan.
  5. Perpustakaan Kerukunan – memuat referensi toleransi, studi agama, dan perdamaian.