Berita

Pengisian Biosolar Pakai Jeriken di Bone Disorot, Pertamina Sebut Gunakan Surat Resmi

Redaksi
×

Pengisian Biosolar Pakai Jeriken di Bone Disorot, Pertamina Sebut Gunakan Surat Resmi

Sebarkan artikel ini

BONE – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU 74.927.13 Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya mendapat tanggapan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pertamina menegaskan, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang sempat menjadi sorotan publik dilakukan melalui mekanisme resmi dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dari hasil pengecekan awal di lapangan, penyaluran Biosolar tersebut disebut menggunakan surat rekomendasi resmi bagi sektor tertentu, seperti petani dan nelayan.

Sistem penyalurannya pun telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi XStar milik BPH Migas untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

SBM Sulselbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Ridho Hasbullah, mengatakan digitalisasi surat rekomendasi dilakukan agar subsidi tepat sasaran dan lebih mudah dipantau.

“Penyaluran menggunakan jeriken yang ditemukan di lokasi dilakukan dengan surat rekomendasi yang sah dan telah terdigitalisasi melalui sistem XStar BPH Migas. Mekanisme ini dibuat untuk memastikan penyaluran kepada sektor yang memang berhak menerima BBM subsidi,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, Pertamina menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

Perusahaan menyebut dugaan pungutan liar, penyalahgunaan surat rekomendasi, maupun pelanggaran operasional lainnya akan ditindak sesuai aturan.

“Apabila ditemukan adanya tambahan biaya, penyalahgunaan rekomendasi, ataupun pelanggaran operasional lainnya, Pertamina akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ridho.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperketat melalui koordinasi bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Menurutnya, monitoring pola transaksi dan operasional SPBU dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi subsidi energi berjalan sesuai regulasi pemerintah.

Baca Juga:
Polda Sumsel Bongkar Mafia BBM Subsidi di Musi Rawas, 12 Orang Ditangkap Saat Beraksi

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengecekan di lapangan,” kata Lilik.

Pertamina juga mengimbau seluruh lembaga penyalur mematuhi standar operasional dan ketentuan distribusi BBM subsidi.

Masyarakat diminta aktif melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui Pertamina Contact Center 135.

Penguatan pengawasan ini disebut menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi energi subsidi tetap aman, transparan, dan tepat sasaran di tengah tingginya perhatian publik terhadap penyaluran BBM bersubsidi di berbagai daerah.