PALEMBANG – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau kembali menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengingatkan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak abai terhadap kewajiban pencegahan kebakaran lahan.
Peringatan itu disampaikan Ossy usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Palembang, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, dampak karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, kualitas udara, hingga aktivitas ekonomi nasional.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy.
Dalam aturan tersebut, pemegang HGU diwajibkan menjaga dan mengelola lahan secara bertanggung jawab, termasuk mencegah kerusakan lingkungan dan potensi kebakaran.
Kewajiban itu meliputi penyediaan sarana pengendalian kebakaran, sumber air, menjaga kesuburan tanah, hingga memastikan tata kelola lahan tidak mudah terbakar saat musim kemarau.
Selain itu, Wamen ATR/BPN juga meminta jajaran pertanahan di daerah aktif melakukan pemantauan terhadap wilayah HGU yang rawan karhutla dengan memanfaatkan data titik panas atau hotspot.
Pengawasan dilakukan melalui pencocokan data bidang HGU dengan sebaran titik api yang terpantau di lapangan.
Ossy menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.
“Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan sanksi yang dapat diberikan mulai dari peringatan, evaluasi pemanfaatan tanah, hingga tindakan administratif lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan lintas instansi.
Apel kesiapsiagaan karhutla tersebut dipimpin langsung oleh Djamari Chaniago dan diikuti unsur kementerian, pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga Satgas Karhutla.
Kegiatan juga diisi dengan simulasi pemadaman api dan pengecekan kesiapan personel serta peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan menjelang musim kemarau 2026.











