JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial MA (30).
Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok.
Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
“Saat dilakukan penggeledahan, penyidik menemukan sebuah plastik yang berisi narkotika jenis ganja,” ujar AKP Joko Arianto.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian bergerak menuju kediaman tersangka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa kain yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai 4,3 kilogram.
“Kemudian petugas kembali menemukan sebuah kain yang berisi narkotika jenis ganja seberat 4,3 kilogram yang diduga masih berkaitan dengan tersangka,” jelas AKP Joko Arianto.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Komando Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyatakan perang terhadap peredaran narkotika.
Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat sehingga harus diberantas secara bersama-sama.
“Narkotika adalah musuh kita bersama dan harus kita perangi peredarannya. Kami mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya transaksi atau aktivitas mencurigakan terkait narkoba agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat,” tegas Budi Hermanto yang akrab disapa Buher.











